Penjualan Saham 'BEJ-BES' Tunggu UU Pasar Modal Rampung

Penjualan Saham 'BEJ-BES' Tunggu UU Pasar Modal Rampung

- detikFinance
Kamis, 25 Jan 2007 14:23 WIB
Jakarta - Saham bursa hasil merger Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) akan dijual setelah proses merger dan demutualisasi rampung dilaksanakan. Proses demutualisasi sendiri masih menunggu penyelesaian UU Pasar Modal"Penjualan saham bursa masih nanti, artinya sesudah kita masuk dalam proses demutualiasi. Tapi itu sudah masuk dalam master plan kita. Jadi demutualisasi itu akan dilakukan setelah merger," kata Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany saat ditemui disela-sela acara Ulang Tahun AEI di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (25/1/2007).Hal yang sama juga diutarakan Direktur Utama BEJ Erry Firmansyah. Dikatakannya, penjualan saham bursa baru hasil merger BEJ-BES sejalan dengan demutualisasi. Erry juga mengatakan draft UU Pasar Modal yang mengatur demutalisasi masih terhambat karena mendahulukan UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kini BEJ sudah memulai pembicaraan dengan Bapepam untuk memasukkan kembali draft UU Pasar Modal untuk di sahkan DPR."Jadi jangan sampai ada tubrukan antara OJK dan demutualisasi," ujarnya. (ard/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads