Jakarta -
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengusulkan nama Patrick Sugito Walujo, Direktur Utama GoTo menjadi calon pemegang saham Seri B atau Saham dengan Hak Suara Multiple (SDHSM) alias Multiple Voting Share (MVS). Namun hal itu masih menunggu persetujuan dari pemegang saham independen.
Usulan tersebut menjadi satu dari sejumlah agenda penting GOTO dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada 11 Juni 2024.
"Dalam agenda RUPST-RUPSLB, perseroan juga akan meminta persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan pembelian kembali saham (share buyback) Rp 3,2 triliun atau setara US$ 200 juta," tulis manajemen GoTo dalam keterangan resmi, Senin (20/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saham MVS ini bermula ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan inovasi dan tingkat pertumbuhan tinggi yang melakukan penawaran umum efek bersifat ekuitas berupa saham.
Beleid ini membuka pintu bagi perusahaan startup'new economy' dengan kriteria inovasi baru. Melalui produktivitas dan pertumbuhan tinggi (unicorn) untuk melakukan penawaran umum efek, dalam hal ini penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO).
Saham MVS ini akan memberikan kekuatan untuk melakukan voting lebih besar kepada manajemen direksi sehingga kebijakan strategis perusahaan sesuai dengan visi dan misi manajemen direksi atau pendirinya, agar tujuan dan perkembangan bisnis dapat terus berjalan.
"Ketika GoTo IPO pada 11 April 2022, dengan menawarkan saham Seri A kepada publik, di lain pihak untuk saham Seri B (MVs) ada lima pihak yang memegang saham dengan lebih satu satu suara ini," tulis GoTo.
Kelimanya yakni Komisaris GoTo dan pendiri Tokopedia William Tanuwijaya dengan kepemilikan terbesar yakni 1,05% saham MVS, Direktur GoTo Melissa Siska Juminto 0,09%, Komisaris dan mantan Direktur Utama GoTo Andre Soelistyo dengan kepemilikan 0,56%, Co-Founder Gojek Kevin Bryan Aluwi dengan kepemilikan 0,27%, dan PT Saham Anak Bangsa.
Kriteria SahamMengacu POJK tersebut, jangka waktu penerapan MVS berlangsung maksimal 10 tahun sejak efektif dan bisa diperpanjang satu kali maksimal 10 tahun. Khusus untuk saham MVS GoTo, manajemen GoTo menegaskan bahwa jangka waktu berakhirnya MVS (periodesunset) saat ini adalah 7 tahun 9 bulan dari tanggal RUPSLB ini, atau berakhir pada Maret 2032.
Adapun Pasal 12 disebutkan, syarat seseorang bisa memperoleh saham MVS yakni anggota direksi yang memiliki kontribusi signifikan pada pertumbuhan bisnis emiten tersebut dan mendapatkan persetujuan pemegang saham Independen dalam RUPS.
"Pengalihan kepemilikan saham MVS hanya dapat dilakukan pada individu yang telah disetujui di RUPS sebagai pemegang saham dengan hak suara multipel dan harus via pasar negosiasi," tulis GoTo.
Manajemen menyatakan perseroan mengusulkan Direktur Utama GoTo Patrick Sugito Walujo sebagai calon pemegang saham Seri B untuk persetujuan pemegang saham independen.
"Alasannya, sebagai investor awal perseroan, Patrick dinilai memberikan pandangan sebagai pemegang saham dalam pembentukan kebijakan strategis perseroan, dan berperan sebagai pemimpin dalam manajemen GoTo," jelas GoTo.
Selain itu, manajemen GoTo menilai struktur MVS dan pencalonan Patrick Walujo sebagai pemegang MVS dapat membantu untuk memastikan keberlangsungan dan kesesuaian dari visi dan misi para pendiridan juga perseroan.
"Di bawah kepemimpinan beliau sebagai Direktur Utama/CEO, perseroan telah mengejar penciptaan nilai fundamental jangka panjang seperti pencapaian target EBITDA yang disesuaikan secara positif pada Q4-2023 serta dimulainya kemitraan strategis dengan TikTok," kata Manajemen GoTo.
"Selain itu, sebagai investor awal, beliau mampu mempertimbangkan perspektif dari kacamata para pemegang saham dalam pengambilan keputusan strategis perseroan," sambungnya.
Perseroan juga menegaskan bahwa tidak memiliki rencana untuk menerbitkan saham Seri B (MVS) baru dan dengan demikian, tidak ada dilusi bagi pemegang saham saat ini.
Sebagai informasi, mengacu situs resmi GOTO, Patrick disahkan menjadi Dirut GOTO sejak RUPS 30 Juni 2023. Patrick juga ikut mendirikan Northstar Group pada 2003.
Sebelumnya, dia adalah Wakil Presiden Senior Pacific Century Ventures Ltd. di Tokyo (2000 hingga 2003), di mana ia memainkan peran kunci dalam merger, akuisisi, dan pengembangan bisnis perusahaan.
Patrick memulai karier di Goldman Sachs & Co. di London dan New York (1997-2000) dan saat ini, dia juga menjabat sebagai komisaris PT Indosat Tbk dan PT Duta Intidaya Tbk.
Sebelum Patrick, dalam keterbukaan informasi 24 Mei 2023, manajemen GOTO sudah mengusulkan nama tiga direksi GOTO untuk menjadi kandidat pemegang saham Seri B ini yang kemudian disetujui dalam RUPSLB 30 Juni 2023. Ketiganya yakni Catherine Hindra Sutjahyo, Hans Patuwo dan Pablo Malay.