Bapepam Lambat Pecahkan Kasus Pasar Modal

Bapepam Lambat Pecahkan Kasus Pasar Modal

- detikFinance
Selasa, 30 Jan 2007 12:45 WIB
Jakarta - DPR mengeluhkan lambatnya pemeriksaan kasus-kasus pasar modal oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Tidak adanya periode waktu (windows period) membuat penanganan kasus berlarut-larut. DPR pun meminta Bapepam memperpendek jangka waktu pemeriksaan kasus serta pemberian sanksi yang tegas.DPR menuding, panjangnya windows period memungkinkan sanksi yang diberikan oleh Bapepam bisa diatur oleh pelaku pasar."Kami minta windows period jangan terlalu panjang sehingga bisa dimainkan pelaku pasar," kata Anggota Komisi XI DPR, Dradjad Wibowo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2007). Dradjad mengatakan, Bapepam perlu mengubah beberapa peraturan terkait panjangnya windows period.Dia mencontohkan beberapa kasus yang windows period-nya terlalu panjang, seperti kasus hancurnya pasar reksa dana 2005 yang berpotensi merugikan investor publik. "Windows period yang terlalu panjang dan keluarnya penalti bisa diatur, sehingga kasus reksa dana yang ditangani sanksinya sangat mengecewakan," kata Dradjad.Sementara anggota Komisi XI Rizal Djalil menilai, kasus yang ditangani Bapepam banyak yang belum tuntas dan muncul kasus-kasus baru lainnya."Kasus reksa dana yang waktu itu belum tuntas sudah muncul lagi kasus PGN. Kalau lambat begini apa gunanya kita menaikkan anggaran Bepepem yang berlipat-lipat," tutur Rizal. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads