Menneg BUMN Dituding Terlibat Kasus PGN
Selasa, 30 Jan 2007 13:16 WIB
Jakarta - DPR menduga Menneg BUMN Sugiharto terlibat dalam mengumumkan terlambatnya penyampaian informasi penundaan komersialisasi gas Sumatra Selatan-Jawa Barat (SSWJ) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).Akibat telatnya informasi tersebut, pasar menjadi panik dan harga saham PGN terguling. DPR menilai anjloknya saham PGN aneh karena terjadi tidak terlalu lama setelah pemerintah melego kepemilikannya di PGN pertengahan Desember 2006."Menneg BUMN pasti bermain, karena PGN di bawah dia, masak dalam waktu dekat harganya naik terus turun," kata anggota Komisi XI DPR Melchias Mekeng dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bapepam, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2007).Untuk itu DPR juga meminta agar sekuritas yang bertindak sebagai penjamin emisi saham PGN ikut diperiksa.Sementara anggota Komisi XI lainnya, Dradjad Wibowo mengatakan, Danareksa dan Bahana seharusnya mengetahui informasi adanya penundaan proyek SSWJ 1 dan II.Dradjad juga meminta Bapepam mengungkap seberapa jauh direksi PGN mengetahui keterlambatan penundaan proyek itu."Saya minta diperjelas hari apa dan detik apa Danareksa mengetahui penundaan proyek tersebut," cetusnya.Dradjad mengkhawatirkan kasus anjloknya saham PGN merupakan ulah oknum tertentu yang disengaja."Jangan-jangan huru-hara itu diciptakan sendiri ketika saham anjlok mereka membeli dengan harga murah," ujarnya."Kalau ada menteri yang terlibat diungkapkan saja," cetus Dradjad.
(ir/qom)











































