DPR Minta Temasek Tidak Arogan

Buyback Saham Indosat

DPR Minta Temasek Tidak Arogan

- detikFinance
Rabu, 31 Jan 2007 10:15 WIB
Jakarta - Komisi XI DPR mendukung rencana pemerintah untuk membeli kembali (buy back) saham PT Indosat Tbk. DPR juga meminta Temasek yang merupakan pemilik Indosat tidak mengacuhkan upaya pemerintah tersebut. Masalah buy back Indosat ini merupakan kesimpulan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI dengan Indosat di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta yang berakhir Selasa (30/1/2007) pukul 23.00 WIB.Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo menilai, Temasek sebagai pemegang saham mayoritas melalui Singapore Technologies Telemedia (STT) sangat arogan dalam menanggapi rencana ini.Dradjad mengungkapkan, Temasek mengatakan kepada Wapres Jusuf Kalla bahwa pihaknya bisa menyetujui pembelian kembali saham Indosat dengan syarat harga saham di pasaran plus premium."Ini benar-benar konyol karena kesalahan bangsa Indonesia sendiri, mengakibatkan sekelompok kecil orang orang Temasek bisa mengatakan hal tersebut dan membuat wapres jadi tidak berdaya," kata Dradjad.Dradjad menilai, pihak Temasek dengan sengaja membuat harga saham Indosat selalu tinggi dengan adanya kartel pricing antara STT di Indosat dengan kepemilikan Singtel di Telkomsel.Hal ini mengakibatkan terciptanya posisi dominasi dari Temasek di industri telekomunikasi Indonesia. "Akibatnya mekanisme pasar dalam penentuan harga saham tidak berjalan," jelasnya.Komisi XI juga mengungkapkan, dominasi kepemilikan Temasek pada Indosat dan Telkomsel telah membuat tarif yang dikenakan Indonesia untuk international bandwith jauh lebih mahal ketimbang negara lain. Hal ini membuat pertumbuhan internet di Indonesia tidak secepat di negara lain.Dradjad melihat modus operandi Temasek seperti yang dilakukan di Thailand dengan mengambil Shin Corp, tidak berbeda dengan Indonesia. "Selalu ada indikasi insider trading, kalau di Thailand ada manipulasi pajak," katanya.Sementara dari national security menurut Dradjad, dominasi Temasek di industri telekomunikasi ini berbahaya. Karena dengan diakuisisinya 80 persen jalur komunikasi di Indonesia timbul kekhawatiran komunikasi antar pejabat di Indonesia akan termonitor di Singapura."Apa yang pernah dikatakan oleh PM Thailand tentang penyadapan saya rasa tidak mengada-ada," tukasnya."Jadi saya meminta agar pihak Direksi Indosat menyampaikan kepada pihak Temasek untuk bekerja sama tentang buy back yang akan dilakukan pemerintah, dan ini keputusan politik Komisi XI," tegas Dradjad.Sementara Direktur Keuangan Indosat Wong Heang Tuck mengatakan, masalah buy back merupakan wewenang dari pemegang saham. "Kita disini bekerja secara profesional," kata Wong.Direktur Pemasaran Indosat Wahyu Wijayadi berjanji akan menyampaikan keputusan DPR kepada pemegang saham. "Kita akan menyampaikan pesan yang disampaikan Komisi XI oleh pemegang saham," ujarnya. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads