Intervensi DPR Bisa Buyarkan Transaksi OCBC-Trimegah
Rabu, 31 Jan 2007 10:24 WIB
Jakarta - Campur tangan Komisi XI DPR terhadap transaksi jual beli saham PT Trimegah Securities Tbk dengan Oversea-Chinese Banking Corporation (OCBC) Singapura dinilai memberikan preseden buruk bagi pasar.Pelaku pasar khawatir, penundaan penjualan saham Trimegah oleh DPR itu bisa merugikan OCBC karena dapat menghilangkan kesempatan bisnisnya."Penundaan ini ada peluang untuk menghilangkan kesempatan bisnis, kalau nanti sudah selesai dan diperbolehkan oleh DPR apa kesempatan bisnisnya masih ada dan sama," ujar pengamat pasar modal Edwin Sinaga ketika dihubungi detikcom, Rabu (31/1/2007).Selasa, 30 Januari, DPR dalam rapat dengar pendapat dengan Bapepam meminta penundaan transaksi penjualan saham Trimegah kepada OCBC hingga 13 Februari 2007. DPR beralasan penjualan saham tersebut bisa menyulitkan pengusutan kasus reksa dana yang sedang dilakukan oleh panja reksa dana Komisi XI DPR.Edwin menilai alasan tersebut kurang kuat, karena kasus reksa dana masih bisa tetap diusut walaupun terjadi perubahan kepemilikan saham. "Tergantung pada SPA (Sales and Purchase Agreement) kalau dicantumkan di situ tidak masalah," ujarnya.Seharusnya kalau DPR tidak memiliki alasan atau aturan yang jelas, maka transaksi tersebut tidak boleh diganjal. Lebih lanjut Edwin meminta agar Trimegah dan OCBC bekerja sama untuk segera menyelesaikan transaksi tersebut, setelah adanya pertentangan dari DPR. Sementara Dirut Trimegah Avi Dwipayana ketika dihubungi detikcom belum mau bicara banyak. "Nanti sajalah," ujarnya.
(ddn/qom)










































