PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) buka suara terkait pemberian pinjaman atau shareholder loan kepada PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) sebesar Rp 315 miliar. Manajemen menjelaskan, pinjaman itu menggunakan fasilitas pinjaman yang dimiliki oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Sebelumnya Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertanyakan kepada Jasa Marga terkait pemberian pinjaman tersebut.
"Nilai Rp 315 miliar merupakan plafon yang diberikan pada saat penandatanganan perjanjian pemegang saham," kata Sekretaris Jasa Marga, Nixon Sitorus dalam keterbukaan informasi, Senin (15/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nixon menyampaikan, JMB tidak mendapatkan shareholder loan dari pemegang saham lainnya, karena hanya Jasa Marga yang dapat memberikan pinjaman tersebut. "Tidak, karena pemegang saham lainnya tidak dapat memberikan shareholder loan kepada JMB sehingga hanya Perseroan yang dapat memberikan shareholder loan tersebut," tambah Nixon.
Terkait alasan JMB memilih pendanaan dari Jasa Marga dibanding pendanaan lainnya, Nixon menyebut terdapat pembatasan bagi JMB untuk memperoleh pendanaan bersifat senior loan. Sehingga JMB memerlukan pendanaan bersifat junior loan dari pemegang saham.
Pada kesempatan itu, ia menjelaskan perkembangan pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung saat ini yang sedang berjalan. Ia menyatakan tol tersebut telah beroperasi penuh dengan panjang 39 km.
"Jalan Tol Manado-Bitung saat ini telah beroperasi secara penuh dengan panjang jalan tol 39 km," ujarnya.
(ily/kil)