Podcast: Kisah Klasik Investasi Kegocek Influencer

Tolak Miskin

Podcast: Kisah Klasik Investasi Kegocek Influencer

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 16 Jul 2024 06:55 WIB
Podcast Tolak Miskin
Foto: Tim Infografis/M Fakhry
Jakarta -

Punya uang miliaran rupiah tak lantas menjamin seseorang bijaksana menempatkan dananya di tempat yang aman. Terbukti ada puluhan masyarakat masih mempercayakan pengelolaan uangnya ke influencer yang tak punya legalitas.

Adalah seorang Ahmad Rafif Raya (ARR), seorang influencer yang juga pengurus dan pemegang saham dari PT Waktunya Beli Saham. ARR mengakui dirinya telah melakukan penawaran investasi, penghimpunan dana, dan pengelolaan dana. Sementara perusahaan tersebut tak memiliki izin usaha dari OJK sebagai Manajer Investasi dan Penasihat Investasi.

Dana yang dipercayakan tersebut nyatanya gagal dikelola hingga menyebabkan kerugian hingga Rp 71 miliar. Menyikapi fakta ini, OJK disebut tengah menyiapkan aturan baru untuk mengatur para influencer keuangan bergeliat di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengarkan obrolannya bareng Ketua Sekretariat Satgas Pasti, Hudiyanto, dalam episode terbaru Podcast Tolak Miskin 'Kisah Klasik Investasi Kegocek Influencer'. Klik widget di bawah ini untuk mendengarkan atau temukan podcast Tolak Miskin di Spotify dan kanal siniar lainnya.

(eds/eds)

Hide Ads