PGN Ubah Jaminan Tunai BRI
Selasa, 20 Feb 2007 17:05 WIB
Jakarta - Bank Rakyat Indonesia (BRI) setuju untuk mengubah cash collateralsenilai senilai US$ 20 juta kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).Persetujuan ini adalah berdasarkan pengajuan PGN untuk melakukan perubahan sebagian cash collateral (jaminan tunai) menjadi non cash collateral berupa aset tanah dan bangunan dengan nilai tersebut.Sementara sisa jaminannya yang sebesar US$ 11 juta masih merupakan cash collateral. Hal ini dikatakan oleh Corporate Secretary PGN, Widyatmoko Bapang dalam suratnya kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ), Selasa (20/2/2007).Dalam surat tersebut Widyatmoko mengatakan bahwa untuk pembelian gas dariConocoPhillips pada 9 Agustus 2004, perseroan telah memberikan jaminan kepada ConocoPhillips berupa Stanby Letter of Credit (SLCB) yangditerbitkan oleh BRI pada 27 Desember 2006. "Hal ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2007 dengan jaminan berupa cash collateral dengan total USD 31 juta," ujarnya.Widyatmoko juga mengatakan bahwa berkaitan dengan jaminan yang diberikan untuk penerbitan SLCB tersebut, perseroan telah melakukan jaminan dari sebelumnya berupa cash collateral menjadi non cash collateral yang nilainya US$ 20 juta."Jadi sisanya yang sebesar US$ 11 juta masih tetap berupa cash collateral," ujarnya.Kecelakaan Kerja Widyatmiko juga mengatakan bahwa terjadi kecelakaan kerja yang menimpa pekerja PT Cipta Panji Manunggal (CPM) yang sedang melakukan pengelasan pipa di Kawasan Industri Krakatau Steel Cilegon. Dalam insiden tersebut, satu orang meniggal dan tiga orang luka-luka. CPMmerupakan kontraktor dari perseroan yang melaksanakan pemasangan pipa distribusi di wilayah Banten. Menurut Widyatmiko, insiden tersebut tidak berkaitan langsung dengan operasional perseroan tetapi sepenuhnya merupakan tanggung jawab CPM dan sudah ditangani oleh CPM.
(dnl/ir)











































