Medco Lepas dari Gugatan

Medco Lepas dari Gugatan

- detikFinance
Selasa, 20 Feb 2007 19:14 WIB
Jakarta - Perusahaan Minyak Indo-Pacific Resources (Java) Limited (IPR) dan perusahaan induknya Fortune Oil and Gas Inc (Fortune) menarik gugatan hukumnya terkait pengelolaan blok Bawean. Pihak yang sebelumnya digugat IPR dan Fortune yaitu PT Medco Energi Internasional beserta anak usahanya Medco International Ventures Ltd (MIV) dan Camar Bawean Petroleum Ltd (BPL), Camar Resources Canada Inc (CRC) dan BP MIGAS telah menandatangi kesepakatan diluar pengadilan.Demikian disampaikan Direktur Utama Medco Energi Hilmi Panigoro dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Selasa (20/2/2006).Hilmi mengatakan, penandatangan tersebut telah dilakukan 8 Februari lalu di Alberta, Kanada.Pada tanggal yang sama juga, IPR dan CRC menandatangani Assignment Agreement yang mewajibkan CRC untuk mengalihkan 30 persen Working Interest-nya kepada CRC dan memberikan CRC hak dan kewajiban IPR sesuai dengan Production Sharing Contract (PSC) sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Apabila pengalihan tersebut telah disetujui oleh BP MIGAS, maka pemegang Working Interest di blok Bawean akan dipegang CRC sebanyak 35 persen dan sisanya BPL 65 persen. CRC juga bertindak selaku operator blok tersebut. (ard/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads