OJK Tepis Bursa Karbon Sepi Peminat

OJK Tepis Bursa Karbon Sepi Peminat

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 22 Jul 2024 16:59 WIB
bank bjb dukung pembukaan perdagangan bursa karbon
Foto: Dok. bank bjb
Jakarta -

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif & Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menepis kabar bahwa Bursa Karbon RI atau IDX Carbon sepi peminat.

Adapun sejak diluncurkannya pada September 2023 hingga saat ini, transaksi di Bursa Karbon baru mencapai Rp 36,7 miliar. Angka ini terbilang cukup jauh dari proyeksi potensi bursa karbon yang disebut-sebut bisa mencapai Rp 3.000 triliun.

"Siapa bilang (sepi peminat)? Nggak," kata Inarno, ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (22/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dari sisi transaksi, hal ini juga tergambar dari volume unit karbon yang diperdagangkan baru mencapai 600 ribu ton unit karbon setara CO2.

Kemudian, jumlah pengguna yang baru ada sebanyak 62 pengguna jasa yang mendapat izin perdagangan bursa karbon. Sedangkan targetnya pada 2024 ini bisa mencapai 100 pengguna jasa.

ADVERTISEMENT

Bursa Karbon sendiri merupakan salah satu upaya Indonesia dalam mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC). Saat ini, supplier karbon di RI masih terbatas, baru ada PT PLN Nusantara Power dan Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) yang berasal dari sektor energi.

IDXCarbon sendiri berada di bawah naungan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku operator. Sementara itu, unit karbon yang dapat diperdagangkan melalui bursa karbon adalah efek yang wajib terlebih dahulu terdaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Penyelenggara Bursa Karbon.

Produk yang diperdagangkan di Penyelenggara Bursa Karbon terdiri atas Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Bagi Pelaku Usaha (PTBAE- PU) dan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK). Dalam aturan yang dirilis OJK, PTBAE-PU dan SPE-GRK bentuknya merupakan efek, seperti halnya di bursa saham.

(shc/rrd)

Hide Ads