BEJ Sentil GCG Humpuss

BEJ Sentil GCG Humpuss

- detikFinance
Jumat, 23 Feb 2007 16:52 WIB
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Jakarta (BEJ) menilai PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) menyalahi aturan good corporate governance (GCG) karena tidak menggangkat komisaris independen dalam RUPSLB."Itu salah, dalam sebuah perusahaan publik harus ada komisaris independen," kata Direktur Utama BEJ Erry Firmansyah saat dihubungi wartawan lewat telepon, Jumat (23/2/2007).Erry juga mengatakan bahwa BEJ akan memeriksa hasil RUPSLB HITS untuk menindaklanjuti hal tersebut.Sebelumnya komisaris independen HITS dijabat rangkap oleh Komisaris Utama Amirudin Saud. Amirudin mengundurkan diri secara mendadak dalam RUPSLB karena alasan pribadi.BEJ juga menyayangkan jabatan tersebut dirangkap oleh komisaris utama karena tidak optimal menjalankan fungsinya."Kami juga menyayangkan sebelumnya komisaris independen dijabat rangkap oleh komisaris utama, karena komisaris utama mewakili kepentingan pemegang saham mayoritas," ujar Direktur Pencatatan BEJ Eddy Sugito.BEJ berharap perseroan segera mengangkat komisaris independen yang mewakili kepentingan pemegang saham publik semata. (ard/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads