Bapepam Perketat Izin MI

Bapepam Perketat Izin MI

- detikFinance
Selasa, 27 Feb 2007 08:23 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) akan memperketat izin pembentukan Manajer Investasi (MI) terkait banyaknya produk reksa dana yang ada di pasar saat ini. "Saya kira produk reksa dana di pasar sudah cukup banyak jika dibandingkan kondisi keuangan yang ada," kata Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany, usai BES Award di Hotel Le-Meridien, Jakarta, Senin (26/2/2007). Fuad mengatakan, jumlah MI yang ada saat ini bisa menyerap dana dari masyarakat sebesar Rp 100 triliun. Sehingga Bapepam LK akan lebih selektif memberikan izin terhadap MI. "Saya akan selektif dari sisi kemampuan mereka, SDM-nya, artinya untuk Manajer Investasi ini ke depan akan benar-benar kita seleksi. Jadi kita pikir tidak akan lagi terlalu banyak memberikan izin lagi," ujar dia. Walaupun demikian, kata Fuad, Bapepam tidak akan menghambat MI yang akan masuk ke pasar reksa dana. Dia mengatakan akan memberikan izin kepada MI yang berkualitas, mempunyai GCG yang baik, risk management dan SDM yang baik. "Kita tidak akan batasi produknya (reksa dananya), tapi tentunya akan diawasi setelah terbit," imbuhnya. (ard/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads