Pasar Reksa Dana akan Direm Jika Tembus Rp 113 Triliun
Rabu, 28 Feb 2007 17:39 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) akan mengerem laju pertumbuhan reksa dana jika dana kelolaannya telah melebihi Rp 113 triliun.Bapepam tidak akan mengulangi kejadian tahun 2005, saat reksa dana mencapai lebih dari Rp 100 triliun, namun kondisinya justru babak belur."Jika memang kita lihat pertumbuhannya akan lebih dari Rp 113 triliun seperti 2005 kita akan mengerem dahulu, karena jika terlalu cepat akan bahaya," kata Kabiro Pengelolaan Investasi Bapepam, Djoko Hendratto.Hal itu disampaikan Djoko, dalam acara pemberian penghargaan reksa dana terbaik 2007 dari Majalah Investor, di Hotel Four Seasons, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/2/2007). Djoko menjelaskan, jika dana kelolaan terlalu banyak dikhawatirkan pasarnya akan panas, sehingga akan terfokus di satu produk saja."Mengerem disini dalam arti positif. Bapepam akan meningkatkan risk management kepada para agen agar kejadian 2005 tidak terulang lagi," ujar Djoko.Bapepam akan melihat kemampuan infrastruktur dari agen penjual yang akan disesuaikan dengan kapasitas dana kelolan mereka.Pertumbuhan reksa dana ke depan, menurutnya, harus konsisten. Momen jatuhnya reksa dana di 2005 harus menjadi pelajaran untuk memperbaiki pengelolaan reksa dana.Menurut Djoko, untuk meningkatkan pertumbuhan reksa dana di Indonesia tidak hanya peraturan yang harus diubah. Namun harus ada komitmen bersama dari para pelaku reksa dana untuk memperbaiki kondisi yang ada.Dana KelolaanSementara Ketua Asosiasi Wakil Manajer Investasi Indonesia, Putut I Andanawarih mengatakan, target pertumbuhan dana kelolaan reksa dana 2007 bisa mencapai Rp 70 triliun. Hingga akhir tahun 2006 dana kelolaan reksa dana hanya sebesar Rp 51 triliun. Reksa dana pendapatan tetap, kata Putut, nantinya tidak lagi dijadikan alternatif deposito. "Karena deposito return-nya sudah tidak menarik lagi," kata Putut.Di tahun 2007 menjadi peluang untuk reksa dana saham dan campuran tumbuh.
(ir/qom)











































