Selidiki Insider Trading PGN!

Selidiki Insider Trading PGN!

- detikFinance
Senin, 12 Mar 2007 16:39 WIB
Jakarta - Kaum politisi bersatu untuk mendesak pemerintah segera membongkar dugaan insider trading dalam divestasi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Desakan itu disampaikan oleh sejumlah anggota DPR RI seperti Choirul Sholeh Rasyid, Hastu Kristianto, Nasril Bahar dan Carol D. dalam konferensi pers bersama di press room DPR RI, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/2007).Para politisi itu menuding Menneg BUMN Sugiharto telah gagal di dalam melaksanakan UU no.14 tahun 2006 tentang perubahan perubahan APBN 2006 dimana pencapaian target privatisasi sebesar Rp 3,195 triliun. "Hal ini menyebabkan negara rugi sekurang-kurangnya Rp 1 triliun," ujar Choirul. Para anggota dewan tersebut juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bapepam, Kejaksaan Agung serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk proaktif menyelidiki indikasi insider trading ini. "Kami akan meminta para anggota Komisi III, VI dan XI untuk bersama-sama menyelidiki hal ini, apalagi sekarang pemerintah sedang terburu-buru untuk melakukan privatisasi BNI, nampaknya hal ini akan berulang," ujar Choirul. Menurut Choirul, fakta-fakta adanya indikasi insider trading dalam kasus divestasi PGN didapat dari temuan pengamat pasar modal Yanuar Rizky dan juga anggota Forum Aspirasi Indonesia. "Berdasarkan fakta tersebut, maka Menneg BUMN diduga kuat memiliki keterkaitan terhadap tidak tercapainya target divestasi saham PGN yang telah mengancam kewibawaan presiden sebagai pemegang kekuasaan keuangan negara sebagaimana menjadi amanat UU No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara," ujarnya. Choirul menambahkan, aparat penegak hukum yang berkaitan dengan masalah ini, hendaknya menindaklanjuti kemungkinan Menteri BUMN terlibat dalam kasus divestasi saham PGN tersebut. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads