Bapepam Kaji Penjualan Saham Medco di Lapindo
Rabu, 21 Mar 2007 15:01 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) masih akan mengkaji transaksi penjualan seluruh saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) di Lapindo Brantas Inc.Bapepam mengaku belum bisa memberikan komentar atas transaksi tersebut. Sebelumnya Bapepam tidak memberikan izin kepada PT Energi Mega Persada Tbk ketika akan melepas Lapindo. "Kami baru terima dan sedang ditelaah karena belum tentu memerlukan izin. Kita akan telah terlebih dahulu mengkajinya," kata Kabiro Penilaian Keuangan Sektor Rill Bapepam LK, Nurhaida, ketika dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu (21/3/2007).Saham Medco di Lapindo yang sebesar 32 persen dijual seharga US$ 100 kepada Grup Prakarsa yang diketahui masih Kelompok Usaha milik Bakrie. Transaksi itu sudah dilakukan 16 Maret 2007. Corporate Secretary Medco, Andy Karamoy mengatakan, penjualan tersebut bertujuan memindahkan pembiayaan penanggulangan lumpur Lapindo agar tidak membebani keuangan perseroan.
(ir/qom)











































