Minarak Jadi Penjamin Jual Beli Saham Medco di Lapindo
Rabu, 21 Mar 2007 16:34 WIB
Jakarta - Saham anak usaha PT Medco Energi International Tbk, Medco E&P, di Blok Brantas dengan operator Lapindo Brantas Inc telah dilego kepada Grup Pakarsa. Untuk transaksi ini, Minarak Labuan Co. Ltd menjadi penjaminnya.Minarak yang kini memegang hak kepemilikan di blok Minarak, Labuan, merupakan penjamin keuangan dari Grup Prakarsa."Dengan demikian, Medco percaya bahwa Grup Prakarsa dapat memenuhi kewajiban-kewajibannya," jelas Dirut Medco Energi Hilmi Panigoro dalam penjelasan tertulis yang diterima detikFinance, Rabu (21/3/2007).Adanya Minarak dibelakang Grup Prakarsa juga diharapkan mampu menangani kewajiban lain, termasuk yang mungkin ditimbulkan sehubungan dengan pengembangan potensi migas dari blok Brantas. Medco juga menjelaskan, penandatanganan perjanjian pembelian saham (PPS) dengan grup Prakarsa yakni PT Prakarsa Cipta Abadi (PCA) dan PT Prakarsa Cipta Selaras (PCS) telah diteken pada Jumat, 16 Maret lalu.Dalam kesepakatan yang diteken, Medco setuju untuk mendivestasi 100 persen sahamnya di PT Medco E&P Brantas (Medco Brantas), yang merupakan anak usahanya. Medco Brantas merupakan pemegang 32 persen hak kepemilikan di Blok Brantas.Harga penjualan 100 persen saham Medco Brantas mencapai US$ 100, yang merupakan nilai ekonomis dari aset yang dimiliki Medco Brantas per 31 Desember 2006. "Keputusan untuk mendivestasi 100 persen saham Medco Brantas itu karena perseroan ingin mengalokasikan sumber dayanya ke aset-aset lain yang lebih menarik," jelas Hilmi.Ia menegaskan, divestasi saham Medco Brantas ini sudah dilakukan dengan memperhatikan peraturan Bapepam No IX.E.2 dan no X.E.1."Meskipun saham Medco Brantas telah dijual dan Medco Energo tidak memiliki hak kepemilikan di blok Brantas, namun manajeman Medco Energi tetap berkomitmen membantu korban di Sidoarjo," tegas Hilmi.
(qom/ir)











































