Divestasi Medco di Blok Brantas Mirip EMP

Divestasi Medco di Blok Brantas Mirip EMP

- detikFinance
Kamis, 22 Mar 2007 12:19 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) akan memanggil manajemen PT Medco Energi International Tbk terkait dengan penjualan saham Medco E&P di Blok Brantas kepada Grup Pakarsa."Pasti Bu Nurhaida (Kabiro Penilaian Keuangan Sektor Rill) akan panggil," kata Ketua Bapepam LK, Fuad Rahmany di Kantor Bapepam, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (22/3/2007).Bapepam menilai memang ada kemiripan penjualan saham Blok Brantas yang dilakukan Medco E&P dengan penjualan Lapindo oleh PT Energi Mega Persada Tbk (EMP). Bapepam tidak pernah menyetujui penjualan Blok Brantas oleh EMP.Blok Brantas yang dikelola oleh Lapindo Brantas Inc sahamnya dimiliki tiga pihak yakni Lapindo (EMP) 50 persen, Medco E&P 32 persen dan Santos 18 persen."Ya kemungkinan seperti itu, tapi kita periksa dulu," kata Fuad ketika ditanya soal kemiripan pola divestasi Lapindo oleh Medco dan EMP.Fuad juga mengaku telah mendengar pembeli saham blok Brantas milik Medco E&P merupakan pihak terafiliasi dengan kelompok Bakrie. "Ya saya dengar juga begitu," cetusnya.Pemeriksaan atas transaksi jual beli, menurut Fuad diharapkan bisa tuntas pekan depan.Medco E&P telah melakukan penandatanganan perjanjian pembelian saham (PPS) dengan grup Prakarsa yakni PT Prakarsa Cipta Abadi (PCA) dan PT Prakarsa Cipta Selaras (PCS) pada 16 Maret lalu.Dalam kesepakatan yang diteken, Medco E&P setuju untuk mendivestasi 100 persen sahamnya di Blok Brantas. Harga penjualan 100 persen saham Medco Brantas mencapai US$ 100, yang merupakan nilai ekonomis dari aset yang dimiliki Medco Brantas per 31 Desember 2006. (ir/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads