Jual Lapindo, Medco Tidak akan Diistimewakan

Jual Lapindo, Medco Tidak akan Diistimewakan

- detikFinance
Kamis, 22 Mar 2007 15:10 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) berjanji akan memberikan equal treatments atau perlakuan yang sama dalam transaksi jual beli Blok Brantas, baik yang dilakukan oleh Medco E&P maupun pemegang saham lainnya.Namun sampai saat ini, Bapepam belum bisa memutuskan apakah transaksi penjualan 32 persen saham Medco E&P kepada Grup Prakarsa yang ada di Blok Brantas dapat disetujui atau tidak.Bapepam menilai memang ada kemiripan penjualan saham Blok Brantas yang dilakukan Medco E&P dengan penjualan Lapindo oleh PT Energi Mega Persada Tbk (EMP). Bapepam tidak pernah menyetujui penjualan Blok Brantas oleh EMP."Kita akan berikan equal treatments antara Medco dengan EMP, tapi kalau kondisinya berbeda perlakuannya, tentu akan berbeda," kata Kabiro Penilaian Keuangan Sektor Rill Bapepam, Nurhaida, di Kantor Bapepam, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (22/3/2007).Dia mengatakan, poin utama yang akan dilihat Bapepam dalam transaksi Medco dan Prakarsa Group adalah sejauh mana tanggung jawab Medco dalam kasus semburan lumpur panas Lapindo.Bapepam juga akan melihat kapabilitas pembeli terkait pengalihan tanggung jawab dari Medco ke pembeli barunya.Selain itu masalah harga jual sebesar US$ 100 juga akan dipertanyakan. "Kemarin pihak Medco sudah menghadap dan tentang harga ketika kami tanya apakah sudah ada penilai independen mereka bilang akan ada penilai independen," tutur Nurhaida.Medco juga melaporkan bahwa proses arbritase dengan Lapindo Brantas inc masih terus berlangsung. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads