6 BUMN Wajib Setor Dividen 50%
Kamis, 22 Mar 2007 15:24 WIB
Jakarta - Pemerintah hanya akan meminta porsi dividen sebesar 50 persen dari laba bersih tahun buku 2006 kepada enam perusahaan BUMN, yaitu Telkom, Pertamina, BRI, Bank Mandiri, BNI dan Semen Gresik."Enam BUMN itu karena kinerjanya bagus dan saat IPO sudah menjanjikan ke pemegang saham. Kalau Pertamina ada undang-undang," kata Sekretaris Menneg BUMN, M Said Didu di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (22/3/2007). Saat ini, ungkap Didu, Kementerian BUMN sedang mengatur agar pay out ratio yang disetor perusahaan kepada negara ada sebagian yang kembali diinvestasikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.Didu menjelaskan, tahun 2003 semua BUMN wajib menyetor dividen 50 persen dari laba bersih. Tahun 2004 hanya 90 persen BUMN yang ditarik dividen 50 persen. Namun jumlah rasio dividen tersebut makin berkurang di 2005 dan di tahun 2006 ini hanya ada 6 BUMN.Kebijakan penurunan jumlah BUMN yang menyetor dividen 50 persen dilakukan agar dana untuk dividen bisa dialihkan ke capital expenditure (capex) atau untuk peningkatan investasi.Dalam rancangan kerja anggaran tahunan (RKAT) tahun 2005 investasi BUMN ditargetkan mencapai Rp 40 triliun. Angka ini meningkat di 2006 yang sebesar Rp 70 triliun dan tahun 2007 mencapai Rp 114 triliun.Untuk memastikan capex tersebut disaluarkan dengan tepat, Kementerian BUMN juga akan membentuk tim monitoring khusus."BUMN diwajibkan untuk membuat laporan setiap bulan mengenai penggunaan capexnya. Karena dalam pengalamannya sering kali capex yang sudah dimasukkan dalam RKAT tidak dijalankan, sekarang Kementerian BUMN akan memonitor tiap bulan," tutur Said.Ke depan, diharapkan tidak ada lagi BUMN yang menaikkan kinerjanya karena tidak menyalurkan capex. Selain memonitor capex, tim itu juga akan memonitor peningkatan kinerja BUMN minimum 20 persen per bulannya.
(ir/ddn)











































