IPO Perdana Karya Rusuh

IPO Perdana Karya Rusuh

- detikFinance
Rabu, 28 Mar 2007 09:44 WIB
Jakarta - Penawaran saham baru perusahaan tambang, PT Perdana Karya Perkasa Tbk bikin panas investor dan pelaku pasar.Perusahaan kontraktor batubara yang berbasis di Kalimantan Timur ini, diduga telah menawarkan sahamnya ke investor padahal masa penawaran belum resmi dibuka.Seharusnya masa penawaran saham baru boleh digelar emiten jika telah mendapat pernyataan efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK). "Saya sempat ditawarin sebelum dibuka masa penawaran, tapi untung teman saya menyarankan jangan beli dulu sebelum penawaran resmi dibuka. Ternyata memang bermasalah kan," kata Rudi, investor ritel yang biasa membeli saham-saham IPO, kepada detikFinance, Rabu (28/3/2007).Informasi yang beredar di pasar, nasabah telah menyetorkan dana hingga puluhan miliar rupiah sebelum masa penawaran dibuka. Investor mulai panik karena sampai triwulan I-2007 saham Perdana Karya ternyata belum juga tercatat di Bursa Efek Jakarta (BEJ).Pencatatan saham Perdana Karya Perkasa di BEJ tertunda sampai waktu yang belum ditentukan dari rencana semula 6 Februari.Bertindak sebagai penjamin emisi penawaran saham perdana ini adalah PT Patalian Water Securindo, PT Investindo Sekuritas, dan PT Danasakti Securities."Yang kami dengar Patalian itu memegang dana calon investor," ujar Rudi.Nama Patalian juga sempat dikaitkan dengan PT Sarana Perdana Indoglobal (SPI), perusahaan investasi yang dilaporkan nasabahnya ke polisi atas penggelapan dana nasabah. Pemegang saham mayoritas Patalian ternyata pemilik SPI. Perseroan akan melepas 35,2 persen sahamnya atau 220 juta lembar saham dengan kisaran harga Rp 350-450 per saham. Melalui penawaran saham tersebut, perseroan berharap bisa meraup dana sebesar Rp 80 miliar. Menanggapi kisruh IPO Perdana Karya, Direktur Pencatatan BEJ Eddy Sugito mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi kepada emiten."Yang salah bukan Perdana Karya, tapi kita masih minta klarifikasi kita tunggu saja dulu," ujar Eddy.Mengenai pengaruh kasus tersebut terhadap rencana listing Perdana Karya, menurut Eddy, jika masing-masing pihak mengerti peran masing-masing tentunya tidak ada pengaruh."Jadi itu tergantung Perdana Karya dan Fatalindo sebagai penjamin emisi," jelas Eddy. (ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads