Perdana Karya Lepas Tangan Kasus Patalian
Rabu, 28 Mar 2007 16:50 WIB
Jakarta - PT Perdana Karya Tbk menolak bertanggung jawab terhadap nasib dana investor yang telah disetor ke mantan penjamin emisi utamanya PT Patalian Water Securindo. Perseroan juga mengaku tidak mengetahui masalah penarikan dana tersebut sebelum diperolehnya pernyataan efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK)."Kami tidak mengetahui ada penarikan dana oleh Patalian itu bukan urusan emiten itu urusan penjamin emisi. Silakan tanya ke Patalian," kata Sekretaris Perusahaan Perdana Karya, Henry Chevalier dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), Rabu (28/3/2007).Menurut Henry, Patalian sama sekali tidak melaporkan adanya penarikan dana padahal sebelumnya sering melakukan rapat pembahasan IPO bersama dengan manajemen perseroan. Henry juga membantah dana yang ditarik Patalindo masuk ke Perdana Karya.Henry mengaku pihaknya baru mengetahui kaitan Patalian dengan PT Sarana Perdana Indoglobal dari media massa. Perseroan juga tidak pernah mempertanyakan karena terlalu sibuk mengurus proses penawaran umum perdana.Akibat tindakan Patalian, dikatakannya, perseroan dirugikan secara waktu dan citra perusahaan. Namun pihaknya masih belum mengambil langkah hukum terhadap aksi Patalian yang merugikan tersebut.PT Patalian Water Securindo akhirnya mengundurkan diri dari posisipenjamin emisi PT Perdana Karya Perkasa Tbk terkait dengan kisruh penawaran saham IPO emiten tersebut.Informasi yang beredar di pasar nasabah telah menyetorkan dana hingga ratusan miliar rupiah ke Patalian. Padahal masa penawaran belum resmi dibuka karena belum keluar pernyataan efektif dari Bapepam. Investor mulai panik karena sampai triwulan I-2007 saham Perdana Karya belum juga tercatat di Bursa Efek Jakarta (BEJ).Pencatatan saham Perdana Karya Perkasa di BEJ tertunda sampai waktu yang belum ditentukan dari rencana semula 6 Februari.Masalah semakin kisruh ketika induk usaha Patalian yaitu PT Sarana Perdana Indoglobal (SPI) dilaporkan nasabahnya ke polisi atas penggelapan dana nasabah yang dituding melarikan dana investor sebesar Rp 2 triliun. Pemegang saham mayoritas Patalian ternyata pemilik SPI.
(ard/ir)











































