Penjualan Lapindo
Bapepam Surati Medco Energi
Kamis, 29 Mar 2007 12:32 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam-LK) telah mengirim surat kepada PT Medco Energi Internasional Tbk, terkait dengan transaksi penjualan Medco Brantas kepada Prakarsa Grup. "Ibu Nurhaida Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil kita, kemarin sudah mengirim surat kepada Medco, untuk meminta informasi-informasi terkait transaksi penjualan Medco Brantas karena masih ada beberapa hal yang kita anggap perlu kita telaah lebih jauh untuk diklarifikasi," jelas Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany, di kantor Bapepam, Jakarta, Kamis (29/3/2007). Fuad menjelaskan, penyelidikan ini dilakukan karena Bapepam ingin melihat apakah ada jaminan dari setiap pihak yang terlibat dalam transaksi penjualan ini untuk memenuhi ganti rugi masyarakat korban bencana lumpur Sidoarjo. "Intinya apakah semua pihak yang berkaitan memiliki jaminan untuk memenuhi kerugian masyarakat Sidoarjo, itu yang no.1, itu yang penting, dan yang menjadi pendekatan serta dasar pertimbangan kita," ungkapnya. Fuad berharap agar penjualan saham Medco di blok Brantaas itu jangan sampai menimbulkan unsur lepas tanggung jawab dari pihak yang terkait dengan penjualan Medco Brantas oleh semua pihak yang terkait tersebut. "Semua harus bisa memenuhi kewajiban yang harus mereka penuhi, jangan sampai nanti transaksi ini justru nantinya akan menambah beban terhadap kerugian yang sudah ada, itu yang akan kita lihat, arahnya ke sana," jelasnya. Bapepam juga akan mempelajari mengenai Prakarsa Grup yang menjadi pihak pembeli saham Medco Brantas. "Kita sekarang sedang mempelajari siapa itu grup Prakarsa, siapa yang menjamin mereka, terus kita melihat modal mereka dan kekuatan mereka, siapa yang menjamin mereka juga kita lihat," imbuhnya. Menurut Fuad, masalah penjaminan penting agar jangan sampai ada pengalihan tanggung jawab nantinya. "Sekarang mereka mengatakan sanggup tapi punya kemampuan nggak? itu yang harus kita lihat. Nah, ini hal-hal yang akan kita teliti tapi kita belum ambil keputusan oke atau tidak,"ungkapnya. Fuad mengungkapkan, Hilmi Panigoro selaku Direktur Utama PT Medco Energi Internasional Tbk cukup kooperatif dalam memberikan informasi yang diminta oleh Bapepam.
(dnl/qom)











































