Buntut Kasus Pelarian Dana Nasabah, BBJ Audit PT SPB
Kamis, 29 Mar 2007 13:34 WIB
Jakarta - Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) akan melakukan audit terhadap PT Sarana Perdana Berjangka (SPB), yang merupakan anak usaha dari PT Sarana Perdana Indoglobal (SPI). Audit ini terkait pelarian dana investor SPI sebesar Rp 2 triliun."Akan segera kami audit. Surat perintah audit sudah kami tanda tangani," kata Dirut BBJ Hassan Zein Mahmud dalam konferensi pers dikantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (29/3/2007).Hasan mengaku, BBJ juga telah berkali-kali melakukan pemanggilan terhadap SPB. Sementara Direktur BBJ Sudomo menambahkan, BBJ akan mengaudit rekening terpisah SPB dan audit sumber dana SPB. "Kita akan melihat bagaimana kaitan dengan SPI, apakah SPB memfasilitasi SPI. Kalau terbukti SPB memfasilitasi SPI, kami akan langsung memecat," ujarnya.Sudomo menilai SPB sebenarnya memiliki banyak masalah. Namun pihak BBJ masih menunggu hingga ada perkara yang bisa menjadi senjata."Belum melanggar. Tapi dari dulu kita menunggu kapan bomnya akan meledak. Sekarang kan sudah meledak dengan SPI itu," kata Sudomo.SPB juga sudah menandatangani pernyataan bahwa jika pihak yang terkait dengannya melanggar aturan, maka SPB bersedia dipecat keanggoannya dari SPB.SPB merupakan pialang berjangka yang memiliki keanehan sejak berdiri pada Februari 2006 lalu. Menurut Hassan, setiap bulan transaksi yang dilakukan SPB hanya dua lot. Peluncuran SPB dilakukan secar besar-besaran disebuah hotel mewah Surabaya. Anak usaha SPI yakni PT Patalian Water Securindo baru-baru ini juga menjadi berita karena terkait kekisruhan dalam IPO PT Perdana Karya. Patalian yang menjadi penjamin emisi utama IPO Perdana Karya sendiri akhirnya mengundurkan diri. Berdasarkan informasi yang diperoleh detikFinance, nasabah telah menyetorkan dana hingga ratusan juta ke Patalian. Padahal masa penawaran IPO Perdana karya belum dibuka karena belum mendapat pernyataan efektif dari Bapepam. Akibat kekisruhan itu, IPO perusahaan kontraktor batubara yang berbasis di Kaltim itu ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
(qom/qom)











































