Bapepam Minta Kejelasan Divestasi Anak Usaha Bumi
Selasa, 03 Apr 2007 12:45 WIB
Jakarta - Penjualan saham 30 persen anak usaha PT Bumi Resources Tbk seperti PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia kepada Tata Power Company India mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK).Bapepam menilai, angka transaksi yang mencapai US$ 1,3 miliar sangat material sehingga perlu klarifikasi soal tender tersebut."Kita akan minta klarifikasi kepada Bumi mengenai penjualan 30 persen sahamnya di KPC dan Arutmin, karena sampai sejauh ini belum ada pemberitahuan kepada Bapepam mengenai transaksi itu," kata Kepala Biro Penelitian Keuangan Perusahaan Sektor Rill Bapepam, Nurhaida.Hal itu disampaikan Nurhaida disela acara seminar obligasi yang diselenggarakan Bursa Efek Surabaya (BES), di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/4/2007). Klarifikasi apa yang diperlukan Bapepam? "Kita mau lihat apakah benar transaksi itu sudah benar-benar terjadi atau masih dalam tahap penunjukkan pemenang tender," ungkap Nurhaida.MedcoSementara Bapepam juga akan menunggu klarifikasi dari PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) atas penjualan 32 persen saham di Blok Brantas (Lapindo) kepada Grup Prakarsa yang dilakukan 16 Maret 2007."Medco diharapkan memberikan klarifikasi minggu ini mengenai penjualan Blok Brantas kepada Prakarsa," ujar Nurhaida."Kita akan mengklarifikasi siapa Prakarsa Group, apa hubungannya antar investor dan pembeli, bagaimana Prakarsa ini apakah bisa menanggung dampak Lapindo," jelas Nurhaida.Ketua Bapepam Fuad Rahmany di tempat yang sama juga mengakui, pihaknya sedang meminta keterangan dan tinggal menunggu jawaban dari Medco."Tapi sejauh ini kelihatannya mereka bisa kerja sama dengan Bapepam," ujar Fuad.
(ir/qom)











































