Jual Blok Brantas
Medco Tak Perlu Restu Bapepam
Senin, 09 Apr 2007 14:45 WIB
Jakarta - PT Medco Energi International Tbk tidak membutuhkan restu Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) atas penjualan 32 persen saham Blok Brantas (Lapindo Brantas) oleh anak usaha Medco E&P kepada Grup Prakarsa Medco menilai tidak perlu persetujuan Bapepam karena transksi tersebut tidak mengandung benturan kepentingan dan tidak material."Kita sudah lakukan independent valuation dan legal opinion independent yang kesimpulannya menyebutkan transaksi ini dari sisi legal dan juga komersial tidak ada benturan kepentingan dan juga tidak material karena itu tidak perlu approval dari Bapepam," kata Dirut Medco Hilmi Panigoro.Hal itu diungkapkan Hilmi dalam acara ramah tamah dengan wartawan di Gedung Graha Niaga, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (9/4/2007). Penjualan Blok Brantas dilakukan karena Medco berusaha melepaskan 32 persen sahamnya itu untuk menyelesaikan perbedaan pendapat akibat adanya semburan lumpur Lapindo."Pada saat arbitrase dilakukan di AS karena kita memakai dasar hukum Texas dan penyelesaiannya adalah dengan menjual blok tersebut," jelas Hilmi."Akhirnya ada penawaran dari Grup Prakarsa yang digaransi Minarak Labuan. Jadi dalam transaksi seluruh liabilities yang berasosiasi dengan Mecdo Brantas diambil alih Prakarsa Group, jadi hak arbitrase juga berpindah ke Prakaras Group," tambahnya.Alasan Medeco menjual ke Grup Prakarsa karena menurut Hilmi, Prakarsa mau dan mampu mengambil alih dan bertanggung jawab terhadap bencana lumpur yang terjadi. "Transaksi ini sudah closed 16 Maret 2007, kita tidak perlu approval lagi dari Bapepam, tapi karena mereka minta dokumen-dokumennya dan meminta data mengenai siapa itu Grup Prakarsa dan Minarak Labuan maka kita memberikan data-data tersebut," tutur Hilmi.Sebaliknya Hilmi menilai, transaksi ini justru akan menguntungkan masyarakat karena dengan begitu ada kepastian mengenai penanganan lumpur tersebut.Untuk peralihan tanggung jawab Hilmi mengatakan, "Kita tidak beralih kita tetap dan selalu memantau rakyat Sidoarjo tapi dalam konteks non lumpur (sosial). Kita melalui LSM-LSM di Sidoarjo sudah keluarkan lebih dari Rp 60 miliar dengan berbagai macam bentuk bantuan".Medco menjual Blok Brantas senilai US$ 100 kepada Grup Prakarsa yang dijamin oleh Minarak Labuan Co. Ltd.
(ir/qom)











































