Kementerian Keuangan Korea Selatan mengumumkan langkah pemerintah untuk mengaktifkan dana stabilisasi pasar keuangan setelah status darurat militer dicabut. Dana yang disiapkan adalah 40 triliun won atau US$ 28,35 miliar yang setara Rp 450,76 triliun (kurs Rp 15.900).
Dikutip dari Reuters, Kamis (5/12/2024), Bank of Korea dapat membeli obligasi pemerintah dan memperluas operasi repo jika diperlukan. Kementerian Keuangan Korea Selatan akan memantau pasar dengan cermat dan menerapkan langkah-langkah sesuai dengan rencana darurat jika diperlukan.
Seperti diketahui, deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol turut berdampak pada pasar keuangan. Sebelumnya, dalam pidato pada Selasa (3/12) malam, Yoon mengumumkan bahwa akan memberlakukan darurat militer, menuduh oposisi melumpuhkan pemerintah dengan "kegiatan anti-negara".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 190 anggota parlemen berhasil masuk ke majelis pada Rabu (4/12) dini hari, di mana mereka dengan suara bulat memilih untuk menolak deklarasi darurat militer dan menyerukan pencabutannya.
Berdasarkan konstitusi, darurat militer harus dicabut jika mayoritas di parlemen menuntutnya. Yoon memberikan berbagai alasan untuk membenarkan deklarasi darurat militer pertama Korea Selatan dalam lebih dari 40 tahun.
"Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh pasukan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara yang merampas kebebasan dan kebahagiaan rakyat, dengan ini saya nyatakan darurat militer," kata Yoon dalam pidatonya.
Simak Video 'Parlemen Korsel Ajukan Mosi Pemakzulan Presiden Seusai Darurat Militer Gagal':