GO Public BUMN Percepat Pertumbuhan Investasi
Sabtu, 14 Apr 2007 15:32 WIB
Jakarta - Investasi ternyata dapat digerakkan dengan mendorong percepatan BUMN untuk go public. Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Airlangga Hartarto, dalam Forum Koordinasi BUMN, di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (14/4/2007)."Di pasar modal kita sendiri, BUMN memberikan kontribusi yang besar dalampergerakan pasar modal," jelasnya. Airlangga juga mengatakan bahwa masuknya BUMN ke pasar modal akan mampu mendongkrak tingkat likuiditas pasar modal sehingga akan menambah daya tarik investasi bagi para investor."Pasar kita masih memerlukan tingkat likuiditas yang lebih tinggi lagi agar semakin menarik bagi investor, yang dapat dilakukan dengan cara menambah supply berupa masuknya perusahaan yang go public," papar dia.Airlangga yakin bahwa BUMN yang akan go public akan mendapatkan respons yang baik dari pasar sehingga investasi meningkat. "Seperti yang diketahui, perkembangan kinerja BUMN sangat positif di 2006, laba bersih meningkat di atas 20 persen di 2006, dividen juga meningkat, demikian juga dengan besaran pajak yang disetor ke APBN," ungkapnya.Airlangga menjelaskan bahwa untuk pasar modal Indonesia saat ini, sangat dibutuhkan sekali dana segar yang dibawa oleh para investor. "Iklimnya seperti itu, dari 344 emiten yang ada saat ini, hanya 22 emiten yang tergolong sebagai penggerak IHSG, dan tingkat likuiditas bisa ditingkatkan lagi bila instrumen dan volume yang diperdagangkan di pasar lebih banyak sehingga perlu terus didorong pertambahannya, apalagi untuk BUMN dari total 162 yang ada, baru hanya 13 yang sudah go public," jelasnya.Airlangga mengatakan bahwa untuk BUMN, go public bermanfaat untuk mereka memperoleh dana murah. "Biayanya juga lebih murah dibanding meminjam dari bank, dan tidak ada kewajiban membayar bunga," imbuhnya.Namun ada beberapa konsekuensi yang harus dijalankan oleh BUMN jika go public. "Kewajiban dividen, mengikuti peraturan Bapepam, dan juga perubahan gaya manajemen karena ada kewajiban untuk menerapkan GCG," paparnya.AEI lanjut Airlangga, menyadari bahwa proses go public ini tidak mudah karena berbagai prosedur yang harus dijalani, terutama untuk BUMN dimana ada pertimbangan politisnya karena harus meminta persetujuan DPR. "Karena itu kami meminta pemerintah membedakan perlakuan pajak bagi perusahaan publik dengan memberikan insentif pajak, kami juga berupaya meminta otoritas dan regulator untuk menyederhanakan prosedurnya," ungkapnya. Airlangga mengatakan, AEI akan terus melakukan sosialisasi tentang manfaat go public kepada perusahaan-perusahaan untuk bersedia masuk ke pasar modal."Jadi kesimpulannya, go public akan memberikan value added kepada BUMN tersebut berupa tingkat profesionalisme, peningkatan kinerja dan memberikan kontribusi kepada negara dan masyarakat dengan pendapatan dan kesejahteraan," imbuhnya.
(dnl/ir)











































