Izin MI Meridian Dicabut

Izin MI Meridian Dicabut

- detikFinance
Kamis, 19 Apr 2007 12:01 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) mencabut izin usaha PT Meridian Asset Management sebagai Manajer Investasi (MI).Pembekuan izin ini dilakukan karena Bapepam menilai Meridian tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.Meridian adalah MI pertama yang dicabut izinnya oleh Bapepam tahun 2007 ini. Demikian penjelasan Bapepam seperti dikutip dari situsnya, Kamis (19/4/2007).Dengan dibekukannya izin itu, maka Meridian dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai MI serta diwajibkan menyelesaikan segala kewajibannya dengan pihak lain.Sebelumnya Ketua Bapepam Fuad Rahmany mengatakan, Bapepam akan mempertegas izin operasional MI. Bagi MI yang tidak aktif bisa dicabut izinnya.Saat ini Bapepam juga menghentikan sementara pemberian izin usaha MI. Tujuannya untuk menjaga pasar reksa dana yang lebih kondusif dengan MI yang ada sekarang. Meridian merupakan MI ke-14 yang dicabut izinnya oleh Bapepam sejak tahun 2002. Selain dicabut izinnya oleh Bapepam, banyak MI yang mengembalikan izin ke Bapepam. Sejak tahun 2000 Bapepam ada 25 MI yang mengembalikan izinnya ke Bapepam. (ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads