UNVR Ubah Susunan Direksi dan Jual Bisnis Es Krim di Awal Tahun 2025

UNVR Ubah Susunan Direksi dan Jual Bisnis Es Krim di Awal Tahun 2025

Andi Hidayat - detikFinance
Selasa, 24 Des 2024 18:40 WIB
Gedung Unilever Indonesia
Gedung Unilever - Foto: dok. Unilever Indonesia
Jakarta -

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) berencana mengubah susunan direksi melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung Selasa (14/1/2025) mendatang.

RUPSLB memiliki tiga mata acara inti, yakni persetujuan atas rencana perubahan susunan direksi, persetujuan rencana perubahan remunerasi direksi untuk tahun buku 2025, dam persetujuan penjualan bisnis es krim yang dimiliki perseroan kepada PT The Magnum Ice Cream Indonesia.

Pada mata acara pertama, RUPSLB dilakukan untuk membahas perubahan susunan direksi menyusul pengunduran diri Hernie Raharja, Ainul Yaqin, dan Vivek Agarwal dari jabatan masing-masing selaku Direktur Perseroan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Usulan pengangkatan Bapak Alejandro Meinardo Santos Concha, Ibu Vandana Suri, dan Bapak Neeraj Lal, masing-masing selaku Direktur Perseroan yang baru," tulis UNVR dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (24/12/2024).

Pada mata acara kedua, RUPSLB dilakukan untuk usulan perubahan penetapan remunerasi para anggota Dewan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Mata acara ketiga, UNVR juga akan melakukan transaksi penjualan bisnis es krim ke PT The Magnum Ice Cream Indonesia yang merupakan 204% berasal dari ekuitas perseroan sebesar Rp 3,4 triliun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit tanggal 30 September 2024.

"Transaksi merupakan suatu "Transaksi Material" sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020 yang memerlukan persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB Perseroan," tulis manajemen UNVR.

(kil/kil)

Hide Ads