IFC Pinjami PGN US$ 50 Juta

IFC Pinjami PGN US$ 50 Juta

- detikFinance
Jumat, 20 Apr 2007 11:54 WIB
Jakarta - Anak usaha Bank Dunia, International Finance Corporation (IFC) tengah bernegosiasi untuk memberikan pinjaman kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebesar US$ 50 juta. Hal tersebut disampaikan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dalam jumpa pers penjelasan hasil 'Spring Meeting World Bank dan IMF' di kantornya Jalan Taman Surapati, Jakarta, Jumat (20/4/2007).Pinjaman US$ 50 juta untuk membantu program dan meningkatkan kinerja PGN. Menurut Paskah, pinjaman itu ditargetkan akan mengucur dalam waktu dekat ini. "Pemerintah menyambut baik niat IFC tersebut. Hal ini menunjukkan makin membaiknya citra lembaga keuangan dan dunia usaha internasional terhadap keadaan dan prospek perekonomian Indonesia," ujar Paskah. Namun IFC mensyaratkan, pemerintah harus memperkuat good corporate governance (GCG) di PGN untuk pengucuran pinjaman itu. Hal ini terkait kasus terakhir yang menimpa PGN yakni pelanggaran keterbukaan informasi."Ini jangan dibilang sebagai restrukturisasi terhadap PGN. Ini hanya streng terhadap PGN, supaya clean and clear dimata kreditor. Kita kan kalau mau meminjamkan uang kalau mau kasih pinjaman kan harus lihat debitornya. Itu kan harus clean and clear," tegasnya.Dalam pertemuan dengan IFC tersebut, lanjut Paskah, lembaga keuangan itu juga menawarkan hibah bagi proyek-proyek infrastruktur yang dilaksanakan dengan pola kemitraan dengan swasta atau public private partnerships. IFC juga berkomitmen meningkatkan penyediaan kredit UKM yang saat ini telah dilakukan dengan BII dan Danamon. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads