Waskita Karya Resmi Keluar dari Daftar Hitam Kementerian ESDM

Waskita Karya Resmi Keluar dari Daftar Hitam Kementerian ESDM

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 06 Jan 2025 12:15 WIB
Gedung Waskita Karya
Gedung Waskita Karya/Foto: Waskita Karya
Jakarta -

PT Waskita Karya (Persero) Tbk resmi dihapus dari daftar hitam nasional atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penurunan itu dilakukan usai Majelis Hakim menetapkan putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) terkait perkara tersebut.

Sebelumnya, Waskita juga sudah diturunkan sementara dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc, menyusul putusan Majelis Hakim mengabulkan permohonan Waskita Karya, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara. Penundaan itu berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.

Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, perseroan menyambut baik putusan Majelis Hakim yang sudah inkrah serta pembatalan sanksi daftar hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan begitu kami bisa semakin leluasa dalam mengikuti proses tender seluruh proyek, baik dari pemerintah maupun swasta, sehingga berdampak positif pada kegiatan operasional perseroan," ujar Ermy dalam keterangan tertulis, Senin (6/1/2025).

Ermy mengatakan, di tengah proses transformasi perusahaan yang sedang berjalan, Waskita masih mencatatkan Nilai Kontrak Baru (NKB). Perseroan juga meraih NKB sebesar Rp 6,8 triliun per Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

"Ke depannya Perseroan tetap optimistis dapat meningkatkan pencapaian nilai kontrak baru. Ada beberapa strategi kunci yang perseroan siapkan, di antaranya fokus pada pasar baru dengan menyasar berbagai proyek BUMN, BUMD, dan swasta," ujarnya.

Ia memastikan, Waskita akan berfokus pada lima rencana strategis, pertama stabilitas keuangan. Kedua, kembali ke core business sebagai perusahaan penyedia jasa konstruksi.

Lalu ketiga, melakukan divestasi di sisa 10 ruas jalan tol. Keempat memperkuat tata kelola dan manajemen risiko perusahaan yang bertanggung jawab. Terakhir, berkomitmen untuk terus melanjutkan peningkatan kualitas human resources insan Waskita secara berkelanjutan.

"Hal ini guna menciptakan peningkatan produktivitas dan daya saing perusahaan. Kami memandang bahwa, peningkatan kompetensi human resources sebagai kunci utama dalam menjalankan proses bisnis," jelas Ermy.

Adapun peningkatan kompetensi itu di antaranya melalui Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK), pelatihan dan peningkatan kompetensi di seluruh lini bisnis Perseroan.

Ermy juga menegaskan, perseroan meyakini dapat terus menjalankan kegiatan operasional yang berkelanjutan. Hal ini didukung outstanding sebesar Rp 31,5 triliun, dari hasil penandatanganan restrukturisasi oleh 22 kreditur perbankan yang merupakan bagian dari kesepakatan dalam Master Restructuring Agreement (MRA) dan Pokok Perubahan Perjanjian KMK Penjaminan (KMKP).

"Upaya restrukturisasi itu mendapat dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Maka dengan turunnya nama Waskita dari daftar hitam nasional, akan mendorong rencana keberlanjutan bisnis kami," kata Ermy.

(shc/ara)

Hide Ads