Direksi dan Komisaris Bursa Hasil Merger akan Ditunjuk Bapepam
Jumat, 27 Apr 2007 18:04 WIB
Jakarta - Direksi dan komisaris sementara dari bursa hasil merger Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) akan ditunjuk oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK).Direksi dan komisaris itu akan bertugas selama kurun waktu transisi 1-1,5 tahun sampai pemilihan direksi dan komisaris baru oleh pemegang saham."Direksi pertama (bursa baru) akan ditunjuk oleh Bapepam dan ditetapkan oleh pemegang saham," kata Direktur Utama BEJ kepada wartawan di BEJ, Jumat (27/4/2007).Erry mengatakan struktur baru termasuk penentuan manajemen bursa baru sudah dapat dilakukan per 1 Januari 2008.Sampai menunggu struktur baru, manajemen dan karyawan BEJ-BES akan digabungkan. Kedepannya, Erry mengatakan dengan merger belum tentu ada pengurangan SDM karena lingkup bursa hasil merger akan lebih luas."Dengan merger belum tentu kurang orang tapi bisa jadi tambah orang karena semakin luas, tapi kita pentingkan kualitas SDM-nya," ujar Erry.Ketika ditanya apakah dirinya akan kembali mencalonkan diri menjadi manajemen baru, Erry menjawab, "Sudah cukuplah".Saat ini menurutnya proses konsultasi merger masih berlangsung untuk masalah keuangan dan hukum. Konsultan SDM juga akan ditunjuk pekan-pekan ini.Diharapkan perangkat hukum (legal) untuk merger selesai 1 Oktober mendatang. RUPS persetujuan merger kedua bursa juga diharapkan sudah dapat dilakukan di pekan ketiga September 2007.
(ard/ir)











































