Nikko Basket Fund Diluncurkan
Rabu, 02 Mei 2007 15:56 WIB
Jakarta - PT Bank Bukopin Tbk menjalin kerjasama dengan PT Nikko Securities Indonesia untuk membuat produk investasi Discretionary Fund, yaitu Nikko Basket Fund. Untuk produk investasi ini, Bukopin akan bertindak sebagai agen penjual Nikko Basket Fund dan juga menjadi Bank Kustodian dari Nikko Securities.Penandatanganan kerjasama dilakukan di Mercantile, Wisma BCA, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (2/5/2007). Hadir menandatangani kerjasama dari Bank Bukopin, Direktur Konsumer Bank Bukopin, Lamira S Parwedi dan Direktur Komersial Bank Bukopin, Mikrowa Kirana. Sedangkan dari Nikko Securities diwakili oleh Presiden Direktur Nikko Securities Harianto Solichin dan Direktur Nikko Securities Adler Haymans Manurung.Lamira menjelaskan, kerjasama dengan Nikko Securities ini merupakan upaya Bank Bukopin untuk dapat terus memberikan pelayanan yang berkualitas dengan menghadirkan beragam produk dan layanan yang dibutuhkan oleh nasabahnya. "Dengan adanya kerjasama ini kami memberikan alternatif pilihan produk investasi dengan tingkat return yang menarik yang dapat dimanfaatkan oleh nasabah," tambah Lamira. Produk Investasi Discretionary Fund adalah jenis investasi yang dipasarkan oleh Bank kepada nasabahnya dan didasarkan pada kesepakatan dalam Kontrak Pengelolaan Dana antara Investor atau nasabah dengan Manajer Investasi. Di dalam Produk Discretionary Fund ini, kebijakan investasi disesuaikan dengan risk appetite nasabah Bank Bukopin. Untuk saat ini instrumen investasi Discretionary Fund berbasis pada obligasi dan efek pasar uang. Produk Investasi Nikko Basket Fund ditawarkan secara mingguan per serinya, dengan ketentuan setiap seri yang ditawarkan secara terbatas tidak lebih dari 100 pihak atau dijual kepada tidak lebih dari 49 pihak. Jangka Waktu Investasi setiap seri adalah 6 (enam) bulan. Dengan minimum penempatan setiap pihak dalam satu seri Nikko Basket Fund adalah sebesar Rp 50 juta dan maksimum Rp 20 miliar. Target hasil investasi berupa indikasi return yang dibayarkan pada saat akhir priode investasi.
(qom/ir)











































