Beli Saham Trimegah
Spinnaker Belum Lapor Bapepam
Jumat, 04 Mei 2007 17:49 WIB
Jakarta - Meski sudah mengumumkan ke publik untuk membeli lebih dari 25 persen saham PT Trimegah Sekuritas Tbk, namun Spinnaker Funds belum menyampaikan dokumen tertulis kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK).Demikian disampaikan Kabiro Transaksi Lembaga Efek Bapepam LK Arif Baharudin ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (4/5/2007)."Saya kira mereka masih melengkapi dokumen. Belum ada penyampaian resmi, baru di koran dan tadi Pak Peter (Peter Tanuri, Komut Trimegah) baru menyampaikan pemberitahuan akan ada perubahan pemegang saham," ujar Arif.Oleh karena itu, Bapepam masih belum mengambil sikap terhadap rencana akusisi tersebut.Sementara Peter Tanuri menyatakan pihaknya bertemu Bapepam untuk mengklarifikasi rencana tender offer yang akan dilakukan Spinnaker Fund. "Saya hanya mengklarifikasi mengenai tender offer supaya tidak terjadi kesalahpahaman seperti sebelumnya," ujarnya ketika ditemui di kantor Bapepam LK.Sebelumnya, investor asing lain yaitu OCBC gagal mengakuisisi 29,5 persen saham Trimegah karena dijegal DPR. Banyak kalangan menilai DPR telah melampaui kewenangannya menjegal transaksi Trimegah-OCBC.Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany sempat mengomentari hal tersebut dapat memberi preseden buruk bagi calon investor asing yang hendak berinvestasi di Indonesia.
(ard/qom)











































