Jaga IHSG, Pemerintah Diminta Beri Kepastian ke Pelaku Pasar

Jaga IHSG, Pemerintah Diminta Beri Kepastian ke Pelaku Pasar

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 19 Mar 2025 10:02 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali pekan ini dengan begitu cerah. IHSG dibuka dengan kokoh di zona hijau.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 6% sebelum terkena trading halt, mencerminkan kepanikan pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah. Ada banyak sentimen yang membuat IHSG sempat terpuruk kemarin, mulai dari sentimen domestik hingga global.

Pengamat, Hardjuno Wiwoho, menilai bahwa kejatuhan IHSG bukan sekadar reaksi terhadap belanja negara yang agresif, tetapi juga akibat melemahnya budaya teknokrasi dan ketidakpastian hukum. Ia juga menyoroti perlunya pemerintah dalam menempatkan teknokrat yang kompeten di bagian strategis agar bisa memberi kepercayaan pada publik dan pelaku pasar.

"Pasar butuh kepastian bahwa negara ini bisa dikelola dengan baik. Namun, sistem politik kita justru melahirkan lebih banyak politisi pragmatis dibanding teknokrat andal. Akibatnya, kebijakan yang diambil cenderung populis dan berorientasi jangka pendek, bukan berbasis efisiensi dan keberlanjutan fiskal," ujar Hardjuno dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, krisis kepercayaan yang sedang terjadi ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan janji politik atau penyesuaian kebijakan fiskal. Pasar membutuhkan bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam membangun tata kelola yang bersih dan profesional. Salah satu cara paling cepat dan konkret untuk memulihkan kepercayaan pasar adalah mengesahkan UU Perampasan Aset.

"UU ini bukan sekadar instrumen hukum, tapi sinyal bagi pasar bahwa pemerintah serius melawan korupsi dan membangun kembali budaya teknokrasi. Kalau aset koruptor bisa langsung disita dan dikembalikan ke negara, maka negara punya lebih banyak ruang fiskal tanpa harus terus-menerus mencari utang atau mengorbankan sektor strategis lainnya," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, penegakan hukum terhadap korupsi masih menghadapi banyak kendala, termasuk proses hukum yang panjang dan sulitnya penyitaan aset. Tanpa perangkat hukum yang efektif, banyak aset hasil korupsi tetap dinikmati oleh para pelaku meskipun mereka telah dijatuhi hukuman.

Akibatnya, masyarakat melihat perang melawan korupsi lebih sebagai alat politik ketimbang upaya fundamental dalam memperbaiki sistem. Menurut Hardjuno, mengembalikan kredibilitas teknokrasi dalam pemerintahan bukan sekadar soal mengganti pejabat, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat memiliki akuntabilitas yang kuat.

Jika pejabat strategis dipilih bukan karena kompetensi, maka setiap kebijakan yang diambil cenderung bermasalah dalam implementasi.

"Kita sudah melihat pola ini berulang kali. Program besar diluncurkan, dana digelontorkan, tapi eksekusinya buruk karena yang memimpin bukan orang yang paham sektor tersebut. Kalau sistem seperti ini terus berjalan, IHSG akan terus bergejolak karena pasar melihat negara ini semakin sulit diprediksi," katanya.

Lebih jauh, Hardjuno menekankan bahwa tanpa kepastian hukum yang jelas dan tata kelola pemerintahan yang berbasis kompetensi, kepercayaan pasar terhadap ekonomi Indonesia akan terus melemah. Dampaknya bukan hanya pada IHSG, tetapi juga pada investasi jangka panjang dan stabilitas nilai tukar rupiah.

"Saat ini yang dibutuhkan bukan sekadar menenangkan pasar dengan wacana atau janji politik. Harus ada langkah konkret yang menunjukkan bahwa negara ini bisa dikelola dengan baik. Mengesahkan UU Perampasan Aset bisa menjadi salah satu langkah paling cepat untuk mengembalikan kepercayaan, bukan hanya bagi investor, tapi juga bagi masyarakat luas," pungkasnya.

(fdl/fdl)

Hide Ads