JFX dan KBI Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK

JFX dan KBI Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 25 Mar 2025 11:40 WIB
Ilustrasi bursa berjangka komoditas.
Foto: Dok. ICDX
Jakarta -

Bursa berjangka pertama di Indonesia, Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX) dan anggota Holding BUMN Danareksa, PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) resmi memperoleh izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara sarana transaksi perdagangan derivatif keuangan.

Izin prinsip ini diberikan kepada JFX pada 19 Maret 2025 sebagaimana tertuang dalam surat OJK No. S-146/PM.02/2025 tentang Persetujuan Prinsip Penyelenggara Infrastruktur Pasar Derivatif Keuangan sebagai Penyelenggara Sarana Transaksi atas Perdagangan Derivatif Keuangan dan Produk Derivatif Keuangan. Sementara itu, PT KBI mendapatkan izin sebagai penyelenggara sarana kliring, penjaminan, dan penyelesaian transaksi derivatif keuangan berdasarkan surat OJK No. S-120/PM.02/2025.

Direktur Utama JFX Stephanus Paulus Lumintang mengatakan dengan adanya izin prinsip ini, JFX semakin memperkuat posisinya sebagai bursa berjangka yang berperan dalam mendukung pertumbuhan industri keuangan di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh regulator kepada JFX. Izin prinsip ini menjadi langkah maju bagi kami dalam memperluas cakupan layanan serta mendukung pengembangan pasar derivatif keuangan yang lebih efisien dan terstruktur dan kami akan terus melengkapi segala kebutuhan yang dipersyaratkan oleh regulator dalam mendapatkan perizinan lebih lanjut sebagaimana yang diatur dalam POJK lainnya," ujar Stephanus dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/3/2025).

Senada, Direktur Utama KBI, Budi Susanto, menyampaikan izin dari OJK ini semakin memperkuat peran KBI dalam ekosistem perdagangan derivatif keuangan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Sebagai lembaga kliring, PT KBI siap mendukung transaksi derivatif keuangan yang lebih aman dan terjamin. Kami juga akan terus meningkatkan pemahaman masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi terkait perdagangan derivatif," ujar Budi.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi dan pemahaman terkait perdagangan derivatif keuangan, JFX dan PT KBI juga akan terus bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, JFX dan PT KBI optimis bahwa pasar derivatif keuangan di Indonesia akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

(kil/kil)

Hide Ads