Insentif Pajak Go Public Keluar 1-2 Bulan Lagi

Insentif Pajak Go Public Keluar 1-2 Bulan Lagi

- detikFinance
Selasa, 29 Mei 2007 17:42 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mengeluarkan insentif pajak bagi perusahaan yang akan go public (IPO) dalam 1-2 bulan.Syaratnya saham yang akan dilepas oleh perusahaan tersebut minimal 15 persen. Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di sela-sela acara Indonesia Investor Forum 2, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2007). "Insya Allah 1-2 bulan lagi akan keluar, semoga dalam semester II ini," ujarnya.. Menurut Menkeu mengenai insentif fiskal tersebut, pemerintah sedang melihat mengenai perbedaan dari sisi PPh (pajak penghasilan). "Kita sedang menghitung dari DJP (Dirjen Pajak) dari sisi berapa potensial kehilangan penerimaan, dan di satu sisi berapa jumlah IPO yang bisa kita encourage," jelasnya. Memang menurut Dirjen Pajak Darmin Nasution insentif fiskal ini akan dikenakan pada perusahaan yang go public dengan minimal saham yang dilepaskan sebesar 15 persen. "Ya nanti kita lihat, kan saya sudah minta Pak Darmin menghitung, nanti hitung-hitungan Pak Darmin di presentasikan ke saya dulu, baru nanti kita umumkan," jelasnya. (dnl/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads