Insentif Pajak Syaratkan Minimum Saham yang Dilepas

Insentif Pajak Syaratkan Minimum Saham yang Dilepas

- detikFinance
Selasa, 29 Mei 2007 18:46 WIB
Jakarta - Insentif pajak bagi perusahaan yang akan go public tidak akan diberikan secara sembarangan. Ada persyaratan jumlah saham minimum yang harus dilepas sebelum mendapat insentif itu.Hal tersebut ditegaskan oleh Dirjen Pajak Darmin Nasution disela-sela Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta (29/5/2007). "Berapapun nanti insentifnya, itu tidak bisa kalau misalnya go publik 10 persen, itu sedang kita lihat berapa persen minimum baru bisa dapat," tegasnya. Menurut Darmin, nantinya insentif pajak bukan diberikan berdasarkan sektor tertentu, namun dilihat dari porsi saham yang dilepas. "Jangan dikira go public itu semua saham dijual ke publik, ada yang cuma 15 persen, ada yang 20 ada yang 30 persen, umumnya mereka akan tetap memegang mayoritas saham, tapi minimalnya sedang kita exercise," ujarnya.Rencananya, insentif fiskal bagi perusahaan yang go public paling lambat dikeluarkan pemerintah pada bulan Juni 2007 ini. "Kalau nggak salah mungkin paling lambat Juni itu. Itu sebenarnya tidak mudah hitungannya, liquiditasnya itu sudah masuk sekarang mau dibiarkan dia naik terus harga sahamnya atau keluar saham baru agar kenaikan indeks tidak terlalu tinggi melebihi harga yang sebenarnya," paparnya.Rencananya, insentif ini akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Sekarang lagi di-exercise, itu misalnya berapanya (minimal saham yang dilepas) sedang kita hitung-hitung, nanti PMK yang akan umumkan itu," jelasnya.Meskipun begitu Darmin mengakui dengan adanya insentif pajak itu, pendapatan pajak pemerintah akan berkurang. "Walaupun begitu, diharapkan selain lebih banyak perusahaan yang go public, atau jual saham cuma sedikit nambah, kalau mau dapat fasilitas pajak, sehingga saham makin banyak di pasar, kapitalisasi akan lebih tinggi sehingga capital inflow bisa terserap masuk," paparnya. (dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads