PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menyampaikan rencana buyback atau pembelian kembali saham dengan nilai mencapai Rp 3 triliun. Langkah ini sejalan dengan aturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), buyback TLKM akan dilakukan secara bertahap maupun sekaligus. Buyback dilakukan paling lama satu tahun usai disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan digelar pada 27 Mei 2025.
"Perkiraan alokasi dana yang akan digunakan untuk share buyback perseroan adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 3 triliun, sudah termasuk biaya transaksi share buyback, komisi pedagang perantara, serta biaya lain berkaitan dengan share buyback," tulis Manajemen TLKM dikutip dari Keterbukaan Informasi, Kamis (17/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun jumlah saham dalam pelaksanaan buyback tidak akan melebihi 10% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor TLKM sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara jumlah saham free float perseroan setelah dilakukan buyback tidak akan lebih rendah dari 7,5% dari jumlah saham tercatat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Melalui program buyback, TLKM berupaya untuk meningkatkan keyakinan investor terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki perseroan. Selain itu, aksi korporasi ini juga dilakukan untuk menjaga stabilitas fundamental perseroan.
"Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha Perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan," tutupnya.
Simak juga Video: Rencana Buyback Sektor Perbankan Jadi Sentimen Penguatan
(/kil)