Eratex Batal Gelar RUPS
Senin, 04 Jun 2007 11:19 WIB
Jakarta - Perusahaan tekstil dan garmen, PT Eratex Djaja Tbk (ERTX) gagal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini karena pemegang saham yang hadir tidak memenuhi kuorum.Jumlah peserta yang hadir dalam RUPST tersebut hanya sebesar 0,41 persen. Demikian dikatakan oleh Coporate Secretary Eratex, Dini Septiana T di Ruang Training Room, Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), Jakarta, Senin (4/6/2007)."Pemegang saham mayoritas perseroan tidak bisa hadir pada hari ini, beliauberhalangan karena sedang sakit," ujarnya.Pemegang saham mayoritas Eratex adalah Eastern Cotton Mills Ltd sebesar 25 persen. Pemegang saham lainnya adalah South Indonesian Holdings Ltd sebesar 22 persen, PT Rodamas sebesar 19 persen dan sisanya publik.Dengan batalnya RUPST hari ini, menurut Dini, RUPS akan dilakukan pada 21 hari setelah perseroan mengirimkan surat kembali kepada Bapepam. "Karena batal maka kita harus melaporkan kembali kepada Bapepam, dan mungkin RUPS ini baru bisa dilakukan setelah 21 hari sesuai dengan peraturan," ujarnya.Rencananya agenda RUPST perseroan adalah penyampaian laporan tahunan perseroan kepada pemegang saham. "Laporan keuangan dewan direksi tahun buku 2006 dan pengesahannya juga menjadi agenda, lalu renumerasi dewan komisaris dan dewan direksi dan pengunduran diri salah satu anggota dewan direksi," tuturnya.
(dnl/ir)











































