Sofyan: Itu Urusan Menkeu

Soal Transaksi Derivatif

Sofyan: Itu Urusan Menkeu

- detikFinance
Selasa, 05 Jun 2007 11:10 WIB
Jakarta - Menneg BUMN Sofyan Djalil mengaku tidak tahu menahu soal kasus mismanajemen dalam transaksi derivatif PT Indosat Tbk yang diduga merugikan negara akibat hilangnya potensi pajak. "Itu urusan Menkeu, saya nggak mau komentar" cetus Sofyan yang ditemui wartawan dikantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (5/6/2007).Kasus mismanajemen ini pertama kali disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Dradjad Wibowo. Analisis awal yang dilakukan Drajad menunjukkan, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan dividen sekitar Rp 323 miliar sebagai akibat mismanajemen dalam transaksi derivatif Indosat. Transaksi derivatif merupakan turunan dari nilai instrumen yang mendasari seperti suku bunga, nilai tukar, komoditas, ekuitas dan indeks, baik yang diikuti dengan pergerakan maupun tanpa pergerakan dana. Sofyan menilai transaksi tersebut merupakan sebuah aksi korporasi yang jika dilakukan dengan menerapkan prinsip good corporate governance, maka tidak masalah."Hedging itu kan urusan korporat. Kalau dilaksanakan dengan GCG, ya nggak masalah," tegasnya.Mantan Menkominfo ini juga mengaku tidak tahu apakah masalah mismanajemen ini akan dibahas dalam RUPS yang akan digelar hari ini. "Tetapi yang jelas nanti ada RUPS yang membahas mengenai laporan keuangan tahunan. Saya nggak tahu, itu corporate action bagi saya. Saya nggak tahun duduk perkaranya," tandas Sofyan sambil berlalu. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads