Bapepam Tetap Selidiki Transaksi Derivatif Indosat
Kamis, 07 Jun 2007 09:51 WIB
Jakarta - Meski transaksi derivatif PT Indosat Tbk dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak melanggar prinsip kehati-hatian, namun Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) tetap akan menyelidiki lebih lanjut."Kita tetap akan lihat laporan keuangannya, artinya selain mereka telah memberikan penjelasan, kita akan meneliti juga. Kita tidak bisa percaya begitu saja," kata Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu malam (6/6/2007)."Tapi transaksi hedging itu wajar karena tujuannya dalam rangka risk management, dan memang tidak ada yang perlu kita curigai di sini," jelasnya.Menurut Fuad meskipun perdebatan seputar transaksi derivatif Indosat ini menjadi cukup meluas, Bapepam tetap akan memperlakukan Indosat sama dengan emiten lainnya. "Jadi treat kita dengan Indosat tetap sama dengan emiten-emiten lain, kita menerapkan risk based supervision, jadi tidak ada perbedaan. Kita perlakukan mereka sama dengan emiten-emiten lain," imbuhnya.Pada Rabu 6 Juni 2007 Bapepam telah memanggil Indosat dan akuntan publik Indosat yaitu Ernst & Young (E&Y) untuk meminta klarifikasi transaksi derivatif. Penilaian awal Bapepam atas transaksi hedging (lindung nilai) Indosat wajar.
(dnl/ir)











































