Pelaku Pasar Panik, IHSG Turun
Kamis, 07 Jun 2007 10:48 WIB
Jakarta - Kabar adanya kenaikan pajak transaksi saham sempat membuat lantai bursa dilanda kepanikan. IHSG pada awal perdagangan sesi I sempat melorot hingga 15 poin. Meskipun rencana tersebut baru kajian dari Ditjen Pajak dan belum dikoordinasikan dengan Bapepam namun cukup ampuh menurunkan indeks pagi lebih dari 15 poin."Indeks turun karena ada kepanikan karena pemberitaan mengenai rencana kenaikan pajak transaksi saham, tapi kondisi regional yang turun juga menjadi faktor," kata analis dari Sinarmas Sekuritas Alfiansyah saat dihubungi melalui telepon, Kamis (7/6/2007).Menkeu Sri Mulyani sendiri dalam pernyataannya pagi ini menegaskan, kenaikan pajak saham belum akan diberlakukan. "Saya akan mengatakan pada anda semua, sampai hari ini kami belum merencanakan perubahan pajak transaksi saham. Tidak ada hari ini rencana kami melakukan pengenaan pajak. Ini saya tegaskan," tegas Menkeu di Hotel Arya Duta, Jakarta.Respons negatif terhadap rencana itu juga disampaikan analis BNI Securities Alfatih yang mengatakan bursa saham masih membutuhkan insentif untuk mendorong masuknya investor."Sangat disayangkan dalam kondisi seperti ini yang membutuhkan dukungan masuknya investasi dan investor malah muncul tekanan," kata Alfatih.Alfian mengingatkan pemerintah agar jangan meniru langkah pemerintah Cina yang menaikkan pajak transaksi saham tiga kali lipat menjadi 0,3 persen. Cina sendiri memutuskan menaikkan pajak transaksi saham hingga 3 kali lipat untuki mengerem laju bubble pasar saham yang tumbuh besar.Namun menurut Alfian, kebijakan Cina tersebut tidak bisa diterapkan di Indonesia karena perbedaan kondisi ekonomi dan pasar saham antara Cina dan Indonesia."Bursa Cina dinaikkan pajak sahamnya untuk mengerem capital inflow, sementara kita masih membutuhkan capital inflow," ujarnya.
(ard/qom)











































