Dana Asing yang Kabur dari Pasar Saham RI Tembus Rp 50,72 T

Dana Asing yang Kabur dari Pasar Saham RI Tembus Rp 50,72 T

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 09 Mei 2025 15:13 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kemabli dibuka usai libur lebaran. IHSG anjlok 598,56 atau 9,19 % ke posisi 5.912,06.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pasar modal Indonesia masih tertekan yang ditandai capital outflow investor asing mencapai Rp 50,72 triliun secara year to date. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK, Inarno Djajadi.

Inarno mengatakan pasar keuangan sempat tertekan imbas pengumuman tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

"Nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp 11.705 triliun, atau naik 5,20% month-to-date. Namun secara year-to-date masih turun sebesar 5,11%. Sementara itu, non-resident mencatatkan net sales sebesar Rp 20,79 triliun month-to-date, di mana secara year-to-date masih terdapat net sales sebesar Rp 50,72 triliun," kata Inarno dalam acara Konferensi Pers yang disiarkan secara daring, Jumat, (9/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi Indonesia Composite Bond Index (OCBI) melemah 1,61 % month to date (mtd), atau naik secara year to date (ytd) sebesar 3,39% ke level 405,99. Sementara, investor asing mencatatkan net sales sebesar Rp 0,01 triliun secara mtd, atau secara year-to-date masih terdapat net sales sebesar Rp 1,42 triliun.

Pada periode 20 Maret sampai 30 April 2025, terdapat 32 emiten yang berencana untuk melakukan buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan perkiraan alokasi dana buyback sebesar Rp 16,90 triliun. Dari 32 emiten tersebut, terdapat 24 emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp 937,42 miliar atau sebesar 5,55%.

ADVERTISEMENT

"Jadi masih 5,55%. Selain itu, kebijakan yang juga diambil untuk meredam volatilitas di pasar saham, yaitu penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling, penyesuaian batasan trading halt pada saat penurunan indeks harga saham gabungan yang signifikan, serta pemberlakuan Auto Rejection Asimetris saham," terang dia.

Tonton juga "OJK Lihat Investor Saham dan Kripto Mulai Beralih ke Deposito Bank" di sini:

(acd/acd)

Hide Ads