Bapepam AS Tidak Persoalkan Transaksi Hedging Indosat
Kamis, 07 Jun 2007 18:29 WIB
Jakarta - Securities and Exchange Commission (SEC) atau semacam Bapepam di Amerika Serikat (AS) tidak mempermasalahkan transaksi lindung nilai (hedging) yang dilakukan Indosat. Padahal SEC dikenal jauh lebih ketat dalam pengawasan.Pernyataan tersebut disampaikan oleh manajemen Indosat saat memberikan klarifikasi soal transaksi derivatif di Hotel Nikko, Jakarta (7/6/2007).Menurut Direktur Keuangan Indosat Wong Heang Tuck, kerugian akibat transaksi itu dicantumkan dalam laporan keuangan yang juga disampaikan ke SEC karena obligasi dolar Indosat dicatatkan di Amerika."Kami telah mengungkapkan informasi yang bersifat material ini dalam laporan keuangan kami yang telah diserahkan ke regulator pasar modal di Indonesia dan Amerika juga kepada pemegang saham dalam RUPS 2006. Laporan keuangan juga telah disetujui oleh RUPS pada 5 Juni 2007 lalu," urai Wong.Direksi PT Indosat Tbk kembali menegaskan transaksi lindung nilai (hedging) yang dilakukan perseroan merupakan hal wajar. Hal itu juga telah ditegaskan oleh Bapepam.Tindakan tersebut merupakan manajemen keuangan konservatif untuk meminimalkan resiko fluktuasi nilai tukar dari utang obligasi asing Indosat sebesar US$ 584 juta."Kebijakan perusahaan adalah paling tidak melakukan hedging terhadap 50 persen utang itu, tapi 69 persen sudah di hedge atau sekitar US$ 400 juta dan Bapepam menilai kebijakan ini sangat konservatif seperti yang dikutip oleh detikFinance hari ini," kata Direktur Utama Indosat Johnny Swandi Sjam.Johnny mengatakan pihaknya hanya melakukan lindung nilai sebanyak 69 persen dari total utang karena perseroan juga memiliki pendapatan dalam dolar."Jadi hedging ini bukan sebagai spekulasi tapi untuk mengurangi risiko dan kita sudah menjelaskan semuanya kepada Bapepam," tuturnya.Johnny juga menambahkan bahwa perseroan siap untuk memberikan data-data keuangan yang diminta oleh Bapepam. "Jika memang diminta kita siap karena kita kan perusahaan terbuka, siapa saja boleh bertanya kepada kita," ujarnya.
(ard/qom)











































