Teliti Indosat, Bapepam Pakai 'Dokter Akuntansi' Sendiri

Teliti Indosat, Bapepam Pakai 'Dokter Akuntansi' Sendiri

- detikFinance
Jumat, 08 Jun 2007 13:09 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) mempercayakan penelitian transaksi derivatif Indosat kepada akuntan sendiri. Sejauh ini tranksaksi Indosat dinilai wajar dan tidak ada kejanggalan. Ketua Bapepam Fuad Rahmany menegaskan pihaknya tidak memerlukan akuntan luar untuk meneliti transaksi Indosat."Kita kan sudah ada ahli-ahli. Ada 'dokter akuntansi' jadi itu tidak perlu (dari luar). Dan sampai saat ini mereka itu belum ada laporan. Berarti tidak ada apa-apa," kata Fuad di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (8/6/2007).Meski dalam pemeriksaan awal tidak pelanggaran Bapepam memang akan meneliti transaksi derivatif Indosat berupa hedging (lindung nilai) tersebut.Menurut Faud, dalam pemeriksaan awal justru Indosat melakukan hedging dan kebijakan itu pun dinilai baik oleh kantor akuntan Ernst & Young (E&Y). Diakui Fuad, Indosat memang tidak melakukan hedging sepenuhnya jadi tidak masuk standar akuntansi keuangan (SAK) 55, yakni tidak masuk profit and loss tapi masuk ke balance sheet. "Kalau masuk ke balance sheet kan tidak mempengaruhi rugi laba dan dia tidak full curency swap, jadinya masuk ke profit and loss, tidak mengikuti aturan tadi (SAK 55)," papar Fuad. "Itu tidak pelanggaran dan kata E&Y itu tidak pelanggaran karena itu memang policy risk management tidak semuanya di-hedging karena mereka punya penerimaan mata uang lain jadi 69 persen saja yang di-hedging yang dinilai berisiko dampak nilai tukar," lanjut Fuad. (ir/ard)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads