Bapepam Belum Ambil Sikap Soal Jatah Saham Asing MNC
Jumat, 08 Jun 2007 14:02 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) belum mengambil sikap terkait penawaran saham perdana (IPO) PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC). Bapepam masih pikir-pikir mengenai besaran kepemilikan asing dalam IPO MNC."Kan (proses IPO) sudah jalan artinya bukan setuju," kata Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (8/7/2006)Menurut Fuad, pihaknya masih mempertimbangkan faktor peraturan yang tidakmemperbolehkan pengendalian media penyiaran oleh pihak asing. Bapepam, lanjut Fuad, akan sulit mengontrol jika asing mengambil saham MNC lewat bursa."Mereka kan boleh maksimum 20 persen artinya sesuai aturan. Tapi kalau sudah masuk ke pasar modal tidak ada nationality. Kan mereka bisa berganti dari asing ke lokal dari lokal ke asing setiap saat. Bapepam tidak bisa seperti itu untuk menjaga karena orang beli saham kan untuk trading saja untuk dapatkan gain tapi filosofinya penyiaran tidak dikendalikan asing," ujarnya.Bapepam belum memberikan pernyataan efektif terhadap MNC yang semula pernyataan efektif ditargetkan keluar 4 Juni lalu.
(ard/ir)











































