Saham Antam Anjlok Sedalam-dalamnya di Tengah Heboh Tambang Raja Ampat

Saham Antam Anjlok Sedalam-dalamnya di Tengah Heboh Tambang Raja Ampat

Andi Hidayat - detikFinance
Selasa, 10 Jun 2025 12:22 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kemabli dibuka usai libur lebaran. IHSG anjlok 598,56 atau 9,19 % ke posisi 5.912,06.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam terpantau bergerak di zona merah pada perdagangan Selasa (10/6/2025). Melemahnya saham Antam seiring dugaan kerusakan ekosistem Raja Ampat. Anak usaha Antam yakni PT Gag Nikel beroperasi di wilayah tersebut.

Mengutip data perdagangan RTI Business, saham Antam turun 180 poin atau sebanyak 5,22% pada penutupan sesi pertama. Saham Antam bertengger di level Rp 3.270 per saham.

Saham Antam dibuka pada level Rp 3.350. Kemudian bergerak di antara level Rp 3.230 hingga Rp 3.420.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tercatat volume transaksi saham Antam pada perdagangan hari ini sebesar 254,84 juta dengan nilai transaksi sebesar Rp 843,62 miliar. Adapun frekuensi saham yang diperdagangkan sebanyak 41.242 kali.

Untuk diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat membekukan sementara izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Raja Ampat. Pembekuan ini dilakukan menyusul dugaan kerusakan ekosistem imbas aktivitas pertambangan PT Gag Nikel di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil tinjauan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, aktivitas PT Gag Nikel tidak mengganggu kawasan wisata di Raja Ampat. Bahkan, aktivitas tambang perusahaan tersebut berjarak sekitar 30-40 kilometer dari ikon Raja Ampat, Pulau Piaynemo.

Terbaru, pemerintah mencabut empat IUP di wilayah Raja Ampat. Dari lima izin tambang yang ada di Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel yang tidak dicabut izinnya.

Adapun 4 tambang yang izin tambangnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Keempat perusahaan ini terbukti melakukan pelanggaran lingkungan berdasarkan laporan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kemarin Presiden pimpin rapat terbatas salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini. Atas petunjuk Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di 4 perusahaan yang ada di Raja Ampat. Kemudian kita Ratas dan juga dari (Kementerian) Lingkungan Hidup juga sampaikan memang dalam implementasi 4 perusahaan itu ada pelanggaran dalam konteks lingkungan," sebut Bahlil di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6).

Simak juga Video: Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Papua

(acd/acd)

Hide Ads