Holding BUMN Tambang Butuh Masa Transisi 1 Tahun

Holding BUMN Tambang Butuh Masa Transisi 1 Tahun

- detikFinance
Jumat, 22 Jun 2007 14:59 WIB
Jakarta - Pembentukan perusahaan induk (holding company) tiga BUMN tambang yakni PT Timah Tbk, PT Aneka Tambang Tbk, dan PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk, membutuhkan masa transisi maksimal 1 tahun.Holding BUMN tambang, yang sempat diusulkan memakai nama Indonesia Resources Company (IRC) ini, pada tahap awal akan menjadi perusahaan tertutup baru kemudian menjadi emiten publik.Demikian diungkapkan oleh Dirut Antam, D Aditya Sumanegara, di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (22/6/2007)."Transisi kita sudah ada schedule, paling enam bulan sampai 1 tahun," kata Aditya.Menurut Aditya, proses holding terus disiapkan dengan hati-hati dan tidak boleh salah atau merugikan pemegang saham minoritas."Jadi kita exercise legalnya gimana, kemudian ada beberapa yang harus di-approve pemerintah. Semua masih dalam study dan kita juga tidak mau pemegang saham minoritas dirugikan dalam hal ini," jelas Aditya.Sebelumnya pemerintah menargetkan pembentukan holding BUMN tambang paling telat semester I-2007. Kajian holding ini dikerjakan oleh Citigroup sebagai penasihat keuangan. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads